TERNATE,Beritamalut.co – Setelah sempat menuai ketegangan antara partai pengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Ghani Kasuba -M. Al Yasin Ali (AGK-YA) dengan KPU Provinsi Maluku Utara terkait rekomendasi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), KPU Malut akhirnya putuskan menerima berkas pendaftaran AGK-YA, Rabu (10/1/2018) malam.
“Pertama saya harus berterima kasih kepada Ketua PDIP Malut dan Ketua PKPI serta penyelenggara KPU dan Bawaslu walaupun tadi kelihatannya agak tegang tetapi setiap orang pertama sekali harus melihat hatinya dan harus memutuskan bahwa kalau itu terjadi yang paling buruk yang ada adalah kesiapan dan mungkin itu adalah ketentuan Allah SWT sehingga kesiapan saya dan pak Al Yasin Ali tidak pernah merasa bahwa ada kegelisahan,” kata calon petahana, Abdul Gani Kasuba.
Ia menuturkan, meskipun ada skenario menghalangi untuk maju pada Pilkada Malut, maka dirinya tidak pernah merasa gelisah ataupun khawatir sebab memang setiap manusia adalah ketentuan Allah SWT.
“Rekomendasi PKPI kan sudah jelas ke saya. Dan KPU Malut sampai tanggal 16 harus diselesaikan, itu harus dan saya kira KPU pun tidak mungkin berdiam diri disini tetapi harus ada,” tegasnya.
“Semoga Ali Yasin insya allah, bisa melanjutkan yang ketiga kalinya, sebab Ali Yasin 2 periode menjadi Bupati Halmahera Tengah, sementara saya akan melanjutkan terakhir pada Pilkada ini,” kata Kasuba lagi.
Kasuba menjelaskan, kandidat lain hanya menjual program sementara mereka melanjutkan yang sudah ada.
“ Tetapi yang jelas mereka baru memulai dan Kami hanya melanjutkan. Jadi apabila ada kandidat lain yang bicara sesuatu tentang pencalonan kami, itu hak mereka. Yang jelas saya dan beliau sudah siap menang dan kalah, Saya hanya ingin negeri ini aman tidak ada riak-riak atau perpecahan,” ujar Kasuba.
Sementara Ketua KPU Maluku Utara saat dihubungi beritamalut.co, Kamis (11/1/2018) membenarkan bahwa KPU Malut telah menerima berkas paslon AGK-YA. Namun seluruh berkas paslon katanya akan kembali diverifikasi faktual.
“Keputusan berapa pasangan calon yang akan maju pada pilkada nanti pada tanggal 12 Februari 2018 baru diputuskan,” kata Syahrani. (Hsd)