TERNATE,Beritamalut.co-Pelaku pencurian barang elektronik yang selalu beroperasi dengan mengenakan jilbab untuk mengelabui targetnya, diciduk aparat kepolisian Polres Halmahera Selatan, Jumat (16/2/2018).
Mereka yang diamankan yaitu OG alias MG (21), DT alias D (19), Fn Tak alias Fn (15) serta AM alias D (19)
Dari keempat orang tersebut , satu masih berstatus pelajar. “Satu sebagai saksi karena yang bersangkutan baru bergabung dengan rekan-rekannya untuk mau melakukan pencurian tetapi belum sempat mencuri sudah ditangkap,” kata Kapolres Halsel, AKBP Irfan Marpaung.
Menurut kapolres, ketiga orang yang merupakan pelaku pencurian tersebut kerap meresahkan masyarakat, hingga akhirnya ditangkap Anggota Reskrim (Buser) Polres Halsel dan Piket Patmor Sat Sabhara Polres Halsel tepatnya di depan Tugu Ikan Desa Tomori Kecamatan Bacan.
Para pelaku kata kapolres selalu mencuri bahan sembako di kios di beberapa desa, selain itu mencuri barang-barang elektronik berupa laptop dan handpone.
Seluruh hasil curiannya kemudian dijual kembali dengan harga yang relatif murah. Misalnya Laptop 14 inch dengan harga Rp 250 ribu dan handpon dengan harga Rp 450 ribu.
“Kemudian tersangka di bawa ke kantor Polres Halsel untuk di interogasi, setelah di kembangkan ada anak yang di bawah umur dan satu tersangka masih dalam pengejaran petugas,” ujar kapolres.
“Diketahui pula bahwa para pelaku pencuri tersebu sering menggunakan kain yang dibentuk seperti jilbab dengan maksud untuk mengelabui para korban yang menjadi sasaran atau target. Sewaktu ditngkap kainnya msh berada di dalam tas, menurut keterangan tersangka nanti pada saat mau melakukan pencurian baru kain itu dipakai,” ujar kapolres. (BM)