TERNATE,Beritamalut.co-Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi terkait kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.
Setidaknya ada 11 kasus dugaan korupsi yang di supervisi oleh tim KPK. Namun tidak termasuk kasus dugaan korupsi pengadaan lahan aterboom di Kelurahan Kayu Merah.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Provinsi Malut Apris R. Ligua, Kamis (29/3/2018) mengatakan, ada 11 kasus yang di kroscek KPK, sejauh mana penanganannya. Beikut daftar 11 kasus tersebut:
- APBD Kabupaten Halmahera Barat tahun 2013 pada anggaran tak terduga pada dinas kesejahteraan sosial Rp 952.750.000 yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Halbar.
- TPK Pengelolaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan balik nama kendaraan bermotor (BPKB ) pada kantor samsat Kota Ternate 2014.
- TPK Bantuan sosial dan dana subsidi pada perusahaan daerah prima niaga Halsel tahun 2007,2008, dan 2009.
- TPK APBD 2013 Kabupaten Halbar yaitu pada anggaran tak terduga pada dinas Kesejahteraan sosial tahun anggaran 2013 yang mengakibatkan kerugian negara Rp952.750.000.
- TPK pada bagian hukum sekretariat Kabupaten pulau morotai dalam kegiatan bantuan hukum dan jasa konsultasi hukum tahun anggaran 2015.
- Penyalagunaan dana bantuan operasional sekolah (Bos) tahun 2014, 2015 dan 2016 pada SMP Negeri 42 Halsel di kecamatan Kayoa.
- Penyalahgunaan dana program bimbingan dan penyuluhan pekerja sosial masyarakat di dinas sosial Halbar 2013 sebesar Rp300.000.000 lebih.
- Penyalahgunaan dana pembayaran tunjangan pendapatan aparatur pemerintah desa (TPAPD) dari tunjangan TPABPD tunjangan inisiatif dan dana perayaan hari besar nasional.
- Tentang kekurangan penerimaan pembayaran biaya balik nama kendaraan bermotor pada UPTD Samsat Kota Ternate 2015 sebesar Rp 5.350.733.945.45.
- Penyalahgunaan anggaran alokasi dana desa Kabupaten pulau morotai 2013 pada badan pemberdayaan masyarakat.
- Penggunaan dana jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) di dinas kesehatan Haltim 2013, dan 2014.
“Kasus yang mereka kroscek itu ada 11. Mereka hanya melakukan korcek data saja bukan soal materinya,” kata Apris. (Hsd)