TERNATE,Beritamalut.co-Pimpinan Daerah Muhammadiyah Se-Maluku Utara menggelar penandatanganan MoU dengan Kepala Kantor Pertanahan (KKP) Kabupaten/Kota Se-Maluku Utara.
MoU Percepatan Pengurusan Hak Dan Penerbitan Sertifikat Tanah Persyarikatan Muhammadiyah itu dilaksanakan Jumat, (13/04/2018) pukul 09:00 WIT di Aula Gedung Rektorat Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) lantai 3.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara M. Syahrir A.Plah, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Maluku Utara Hi. Ridwan Ilyas, Ketua Tim Pendataan Aset Persyarikatan Muhammadiyah Ismar Juma, dan Kepala Sekolah SMK, SMA, MA, MTS, SD Muhammadiyah Se-Maluku Utara.
MoU itu dilakukan mengingat dari 64 amal usaha Muhammadiyah yang ada di Maluku Utara sebagian besar belum mempunyai sertifikat tanah.
Ketua Tim Pendataan Aset Persyarikatan Muhammadiyah Ismar Juma dalam laporannya mengatakan, di setiap Amal Usaha Muhammadiyah Se-Maluku Utara yang belum mempunyai sertifikat pertanahan akan di urus dan di terbitkan secepatnya, dan pimpinan daerah muhammadiyah menyediakan 66 bidang tanah untuk di sediakan kepada amal usaha Muhammadiyah Se-Maluku Utara dan secepatnya di terbitkan sertifikat pertanahannya.
”Kami akan secepatnya mengurus data-data pertanahan yang belum ada sertifikatnya, namun kami membutuhkan bantuan laporan pendataan tanah dari pimpinan daerah muhammadiyah terkait dengan pertanahan yang akan di terbitkan sertifikatnya agar dengan mudah kami mengurusnya,” kata Kepala BPN Malut, Syahrir. (FU)