JAILOLO,Beritamalut.co-Dukungan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menyelidiki dugaan pelanggaran pidana atas pinjaman Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat pada Bank BPD Maluku sebesar Rp 159,5 miliar terus mengalir.
Kali ini datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Halbar yang mendukung langka Kejati Malut menuntaskan masalah tersebut.
“Iya untuk menjalankan trias politika chek and balance itu wajar saja, mudah-mudahan Pemda Halbar bisa menerangkan dengan baik,” kata Wakil Ketua DPRD Halbar Ibnu Saud Kadim via handpone, Selasa (17/4/2018).
Disentil, kabar beredar sehari dua ini sejumlah anggota Banggar DPRD Halbar dan unsur pimpinan bakal diperiksa Kejati Malut terkait pinjaman itu, Ibnu mengaku tak ingin berkomentar banyak.
“Saya belum berpikir sampai di situ,” katanya. (lan)