TIDORE, Bertamalut.co-Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, Selasa (17/4/2018) menggelar rapatdi ruang kerja Walikota Tikep.
Rapat yang dihadiri Asisten Setda Bidang Tata Pemerintahan Kota Tidore Kepuluan Umi Abdurrasyid bersama Dinas Lingkungan Hidup, Camat Tidore Utara, Lurah Rum Balibunga dan SKPD terkait itu membahas proposal pernyataan sikap dan tuntutan masyarakat Kelurahan Rum Balibunga terkait dampak dari aktifitas Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Adapun tuntutan masyarakat yaitu masalah kesehatan, perawatan perumahan penduduk, pemberian listrik gratis khusus untuk RT 05 serta rekrutmen pegawai PLTU diutamakan warga yang berdomisili di Kerurahan Rum Balibunga.
Umi Abdurrasyid meminta kepada pihak PLTU terkait keluhan yang disampaikan dari warga seperti perawatan perumahan penduduk, pemberian listrik gratis serta rekrutmen pegawai agar bisa ditindaklanjuti.
“Sementara terkait masalah kesehatan harus ada sosialisasi, dinas terkait harus memberikan uji lab agar masyarakat tidak ragu dengan dampak dari PLTU karena PLTU tidak sekadar 10 atau 20 tahun namun seumur hidup,” ujarnya.
Sementara Asisten Manager Pelayanan dan SDM PLTU Rum M. Syaiful Ali mengatakan PLTU belum mendapat rincian dari masyarakat terkait perawatan rumah karena PLTU masih seumur jagung.
“Kami peduli terhadap lingkungan dan kami tidak akan melepaskan tangan. ini merupakan cambuk bagi kami baik dari sisi Sosial, budaya, agama untuk itu kami tidak membiarkan masyrakat menderita karena dampak dari PLTU,” kata Syaiful. (il)