TERNATE,Beritamalut.co-Forum Kerukunan Umat Bergama (FKUB) Kota Ternate, mengeluarkan pernyataan sikap terkait aksi terorisme di Mako Brimob Depok, Bom Surabaya dan Sidoarjo.
Pernyataan sikap itu diambil dalam rapat FKUB Kota Ternate di Kantor Kesbangpol Kota Ternate, Selasa (15/5/2018).
Rapat yang dipimpin Ketua FKUB Kota Ternate H. Tahir Abdullah tersebut dihadiri perwakilan seluruh agama di Kota Ternate, mulai Islam, Kristen, Hindu, Budha dan Konghucu.
Dari Agama Islam yaitu Dr. Yamin Hadad, Kristen yaitu Pdt. Johanis Titaley, S.Th, Konghucu yaitu Boy Ang, Budha yaitu Amin Moses, Hindu yaitu I Putu Suratman serta Kepala Kesbangpol Kota Ternate, Abdullah Sadik.
“Hasil rapat tadi dalam rangka menyikapi aksi terorisme di Mako Brimob Depok, Bom Surabaya dan Sidoarjo menghasilkan delapan point kesepakatan dalam bentuk pernyataan sikap,” kata Sekretaris FKUB Kota Ternate, Pdt. Johanis Titaley.
Diantara pernyataan sikap FKUB yaitu mengutuk keras segala aksi teror dalam bentuk apapun yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab yang telah menimbulkan korban.
Mengimbau masyarakat Kota Ternate agar tetap tenang, selalu waspada dan tidak terprovokasi dengan berita atau informasi yang dapat memicu suasana yang dapat merusak kerukunan kehidupan umat beragama
FKUB juga menyampaikan belasungkawa yang sedalam dalamnya kepada keluarga korban atas musibah yang dialami, dan semoga mereka yang meninggal mendapatkan tempat yang layak disisi Tuhan Yang Maha Esa dan bagi mereka yang sementara dalam perawatan diberikan kesembuhan.
“Kami juga mendukung dan mendesak kepada pemerintah khususnya pihak keamanan untuk mengambil langkah tegas secara cepat dalam penanganan terorisme, radikalisme dan gerakan dengan alasan apapun yang merusak nilai-nilai kemanusiaan,” kata Pdt. Johanis.
Selain itu, mengimbau masyarakat jangan sampai terprovokasi terhadap kasus yang mengatasnamakan agama karena agama apapun tidak pernah mengajarkan terorisme dan radikalisme.
“Aksi teror yang terjadi bukan atas nama agama karena setiap agama apapun tidak mengajarkan kekerasan dan pembunuhan dengan alasan apapun,” kata Johanis lagi dalam pernyataan sikap FKUB.
Terakhir yaitu mendorong DPR RI segera mempercepat pengesahan revisi Undang-undang anti terorisme. (mn)