TERNATE,Beritamalut.co-Pihak ASDP Ternate menyebut korban penumpang KMP Bandeng yang mengalami kecelakaan di perairan Loloda Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara adalah penumpang gelap.
Kepala ASDP Ternate Wisnu Tjahjono mengatakan, KMP Bandeng ke Bitung dengan tujuan docking, dan dalam pelayaran memuat kendaraan setelah mendapatkan ijin khusus dalam rangka meningkatkan pendapatan.
Sementara puluhan penumpang, ASDP tidak memberikan ijin untuk naik ke kapal.
“Kami tidak pernah jual karcis kepada penumpang, karcis yang kami jual hanya khusus kendaraan saja, karena kapal ini tujuan ke Bitung untuk docking,” kata Wisnu saat dikonfirmasi Rabu, (12/9/2018).
Dalam Undang-undang Nomor 17 tentang pelayaran katanya sudah jelas, bahwa meskipun kapal berangkat docking, namun ruang untuk melakukan pemuatan barang diizinkan, dan penumpang tidak dijinkan.
“Jadi yang terjadi kecelakaan kapal dengan penumpan itu, semuanya rata rata penumpang gelap,” kata Wisnu lagi.
Ia mengatakan, jangan menyalahkan pihak ASDP memberikan ijin penumpang naik ke kapal, dan perlu diketahui bahwa pelabuhan Tobelo adalah milik Dinas Perhubungan sehingga penumpang yang lolos sampai ke kapal adalah ijin dari pihak Dinas Perhubungan.
Dari pihak ASDP katanya mengatahui ada penumpang setelah kapal berangkat.
“Kalau kendaraan ini resmi beli tiket, jadi sopir sama kendaraan itu resmi, sementara penumpang itu tidak resmi,” katanya.
“Saya minta kedepan pengguna jasa agar ikut prosedur ada tiket baru naik kapal, kalau tidak ada tiket jangan naik kapal,” katanya lagi.
Wisnu kembali menegaskan, para penumpang yang menjadi korban tenggelamnya kapal tetap diberi santunan semua, berupa uang dan lain lain, sementara kendaraan dilakukan ganti rugi. (Lia)