TERNATE,Beritamalut.co-Ratusan massa aksi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara, nomor urut 1 Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar (AHM-RIVAI) kembali melakukan aksi unjukrasa di Kantor Bawaslu Malut, Selasa (23/10/2018).
Mereka mendesak Bawaslu Malut agar mengusut tuntas dugaan pelanggaran di PSU pilkada Malut pada 17 Oktober 2018.
Aksi massa AHM-Rivai kali ini membuat aparat kepolisian yang melakukan pengamanan menembakkan air dari mobil water canon.
Massa AHM-Rivai semakin tak terkendali setelah diketahui adanya kaca kantor ruangan Bagian Administrasi Bawaslu pecah akibat pelemparan dengan menggunakan batu serta pintu mobil dinas anggota Bawaslu juga dilaporkan lecet akibat dipukul benda tumpul.
Atas insiden ini, aparat kepolisian mengamankan satu orang massa aksi karena diduga provokator.
“Kami meminta Bawaslu mengusut tuntas praktek money politik yang diduga dilakukan Abdul Gani Kasuba (AGK) saat PSU,” teriak masa aski.
Massa juga mendesak ketua Bawaslu Muksin Amrin keluar menemui mereka untuk menjelaskan proses pelanggaran PSU di enam desa, Kecamatan Sanana dan Taliabu. Sebab berbagai pelanggaran praktek money politik mencederai demokrasi Maluku Utara.
Dihadapan massa aksi Muksin mengatakan, berbagai laporan pelanggaran pihaknya bersama Gabungan Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) sementara bekerja karena dalam penyelesaiannya ada mekanisme.
Aksi yang dilakukan membuat jadwal pemanggilan klarifikasi pada Selasa, terkait pelanggaran PSU terpaksa tertunda. Karena itu, pihaknya meminta massa aksi agar memberi kepercayaan kepada Bawaslu dan Gakumdu untuk bekerja.
“Jangan datang demo karena akan membuat Bawaslu terganggu bekerja,” pinta Muksin.
Usai mendengarkan penjelasan Bawaslu, massa langsung membubarkan diri secara tertib. (Ia)