TERNATE,Beritamalut.co-Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara tahun ini melakukan pengawasan terhadap seleksi CPNS 2018 baik di instansi vertikal, maupun pemerintah daerah yang dimulai dari 26 Oktober 2018.
Salah yang menjadi temuan Ombudsman Malut yaitu pada seleksi CPNS Kemenkumham Malut yang mana hingga H-1 pelaksanaan, perangkat yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS belum tersedia.
Akibat dari itu, panitia terpaksa mengalihkan lokasi seleksi yang semula terjadwalkan di Aula Kampus Unkhair Akehuda ke Laboratorium Komputer SMK Negeri 2 Kota Ternate.
Hal ini diakui oleh salah satu panitia dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional XI Manado Nasruddin yang ditemui Ombudsman saat melakukan pengawasan di lokasi seleksi pada Sabtu (27/10/2018) lalu.
“Perangkat yang diperlukan untuk seleksi, hingga H-1 belum tiba dari Jakarta dan baru tiba pada tanggal 26 Oktober 2018. Karena seharusnya seleksi dilaksanakan pada hari itu juga, akhirnya kami bersepakat dengan pihak Kanwil Kemenkumham agar memindahkan lokasi tes ke SMK Negeri 2 Kota ternate untuk sementara hingga perangkat di Unkhair selesai dipasang,” kata Nasruddin.
Menanggapi hal ini, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara Sofyan Ali saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (29/10/2018), berharap agar tidak ada peserta yang dirugikan atas ketidak jelasan lokasi seleksi.
“Dari awal kami berharap agar proses seleksi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun keterlambatan vendor dalam penyediaan perangkat menyebabkan permasalahan di lapangan menjadi lebih rumit. Untungnya kesiapan panitia lokal dari Kanwil Kemenkumham bisa mengatasi hal ini dan langsung mengambil keputusan untuk memindahkan lokasi tes,” kata Sofyan.
Menurutnya vendor yang digandeng oleh Panselnas BKN pusat belum memahami kondisi di lapangan.
“Vendor seharusnya sudah bekerja sama dengan pihak lain di daerah yang telah memiliki peralatan yang siap, serta harus ada koordinasi dengan panitia lokal lebih awal. bukan mendatangkan perangkat dan jaringan yang baru seperti kejadian di Unkhair,” tambahnya.
Sofyan juga berharap agar kedepannya vendor betul-betul siap di lapangan, agar jika ada kendala teknis bisa segera diantisipasi.
“Secara umum, Ombudsman mengapresiasi panitia seleksi CPNS di daerah, baik itu Kanwil Kemenkumham, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota lainnya yang secara teknis dapat mempersiapkan proses seleksi dengan baik. Dan terkait keluhan-keluhan peserta kedepan terutama yang sudah lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), jika ada masalah pada tahapan selanjutnya, maka dapat dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara,” tutup Sofyan. (jl)