TERNATE,Beritamalut.co – Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) Ternate, Sukur Suleman menyoroti persoalan yang kerap terjadi di SD Negeri 54 Kecamatan Gane Barat Utara Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Salah satunya yaitu masalah kepala sekolah yang sering menghilang, dengan alasan mengurus dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Ironisnya kepsek baru masuk ketika mendekati ujian semester, itupun sekolah kemudian diliburkan hanya alasan kekurangan guru yakni hanya satu guru yang mengajar.
“Kasus seperti ini hampir sebagian sekolah terutama di pelosok-pelosok desa mengalami hal yang sama, seperti pada SD Negeri 199 di Desa Jojame, SMP Negeri 34 Desa Sidopo, dan sekolah-sekolah lain yang mungkin sampai hari ini tidak dideteksi,” kata Sukur Suleman saat dikonfirmasi, Sabtu (10/11/2018).
Masalah ini katanya adalah masalah serius yang paling mendasar pada pendidikan di Halsel. Lemahnya fungsi Kontrol Dinas Pendidikan sehingga kepsek dengan seenaknya berbuat apa saja.
“Bagaimana bicara soal peningkatan mutu pendidikan, sementara tidak ada sinkronisasi dari stakeholder yang ada baik itu diknas, UPTD maupun pihak sekolah.Hal ini berbanding terbalik dengan Tujuan Pendidikan Nasional Menurut UU SISDIKNAS No.20 tahun 2003 yaitu usaha yang dilandasi kesadaran dan terencana untuk menciptakan proses pembelajaran dan suasana belajar,” ujarnya.
Kondisi seperti ini katanya maka kinerja dinas pendidikan kabupaten Halsel patut dipertanyakan sebab diknas sebagai lembaga teknis yang mewadahi seluruh satuan pendidikan yang ada di kabupaten Halsel terutama tingkat SD dan SMP yang seharusnya paham betul soal kondisi pendidikan di Halsel mulai dari kepsek yang sering menghilang, guru-guru yang malas mengajar, kekurangan guru di pelosok-pelosok desa yang perlu diinventarisir, sarana dan prasarana sekolah yang tidak layak pakai, serta anak putus sekolah.
“Saya berharap kepada Bupati Halmahera Selatan menevaluasi kinerja Diknas Pendidikan,” tegasnya.
Sukur juga pertanyakan fungsi kontrol Diknas, sehubungan dibentuknya UPTD sebagai perpanjangan tangan dari diknas di kecamatan.
“Memposisikan kepsek juga seharusnya harus dilihat dari kinerjanya dan yang betul-betul bertanggung jawab, bukan soal kedekatan apalagi berbau politis. memfungsikan UPTD-UPTD yang ada di kecamatan sehingga efektif,” ujarnya. (Ia)
Semua itu tergantung pemimpin yg mengaAtur kalau.