TERNATE,Beritamalut.co-Tiga wanita asal Kecamatan Kao Utara, Kabupaten Halmahera Utara terpaksa berurusan dengan polisi, Kamis (15/11/2018).
Itu karena ketiganya ditemukan membawa minuman keras (miras) jenis cap tikus di dalam tas rangsel mereka saat tiba di Pelabuhan Semut, Kecamatan Mangga Dua, Kota Ternate.
Mereka diantaranya, inisial EF alias Erni (55), YT alias Yeti (43) serta FB alias Siska (43).
Kapolres Ternate, AKBP Azhari Juanda mengatakan, ketiga pemilik miras tersebut diamankan Danpos Armada semut Manga dua Aiptu M. Bahdi saat melaksanakan razia penumpang yang turun dari speed boat yang sandar di Armada Semut Mangga Dua, dari pelabuhan Sofifi.
“Dalam razia tersebut Aiptu M. Bahdi mengamankan Tiga Orang perempuan masing-masing membawa tas ransel belakang sedang dan tas jinjing, (3 tas ransel, dan 3 tas jinjing) yang isi nya minuman keras jenis cap tikus sebanyak 100 kantong plastik,” kata kapolres.
Dari tangan Erni, polisi mengamankan 30 kantong plastik miras, dari YT sebanyak 30 kantong plastik serta dari tangan Siska sebanyak 40 kantong plastik.
“Miras dan tersangka sementara di pos armada semut selanjut nya diarahkan ke Polsek Ternate Selatan guna di proses hukum yang berlaku,” kata kapolres lagi. (jl)