TERNATE,Beritamalut.co-Pemerintah Kota Ternate menyesalkan tindakan oknum Pelaksana tugas (Plt) lurah Dorariisa, Kecamatan Pulau Hiri inisial RK yang diamankan polisi atas kasus dugaan tindak pidana pencurian uang.
“Yang jelas bahwa pertama pemerintah kota turut prihatin atas kasus yang terjadi, jika memang terjadi seperti itu,” kata Kabag Humas Pemkot Ternate Syaiful Arsad, Jumat (16/11/2018).
Kedua katanya, kasus tersebut merupakan tindak pidana murni sehingga sepenuhnya proses hukumnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
“Kita menghagai proses hukum yang sementara berjalan, untuk itu kita serahkan ke penegak hukum,” ujarnya.
“Yang bersangkutan (RK) belum lurah definitif tapi baru Plt yang secara kebetulan ditunjuk oleh camat untuk mengisi kekosongan jabatan lurah,” katanya.
Terkait dengan sanksi apa yang akan diberikan kepada oknum ASN tersebut, Saiful enggan berspekulasi.
“Kita tidak bisa berandai-andai, kita tunggu saja proses hukumnya seperti sampai putusannya inkra (berkekuatan hukum tetap). Yang jelas aturan ASN pasti ada sanksi mulai dari yang ringan hingga berat,” ujarnya.
“Sudah ada Plt lurah yang baru,” katanya lagi. (mm)