TERNATE,Beritamalut.co – Penyidik Sat Reskrim Polres Ternate terus mengembangkan kasus dugaan pencurian uang ratusan juta rupiah di salah satu toko bangunan dengan tersangka Lurah Dorari Isa, Kecamatan Pulau Hiri inisial RK (50) dengan rekannya inisial IH (31).
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, oknum lurah mengaku melakukan aksinya itu hanya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
“Berdasarkan keterangan pelaku bahwa Pak Lurah ini nekad melakukan tindakan pencurian bersama temannya di tokoh bangunan di Gamalama karena untuk penuhi kebutuhan rumah mereka,” kata Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Randhir Prakrana saat dikonfirmasi, Minggu (18/11/2018).
Menurutnya, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian dengan mengumpulkan bukti-bukti lain dalam pemeriksaan.
“Saksi dari pemilik toko bangunan Credot Karunia sudah kami periksa, termasuk istri, sedangkan untuk saksi lain lagi masih dikembangkan,” ujarnya.
“Motifnya dia hanya mencari uang untuk penuhi kebutuhan rumah tangga,” ujarnya lagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, barang bukti yang diamankan diantaranya, uang tunai sebesar Rp 15.000.000, satu unit sepeda motor RX King, satu unit televisi polytron beserta speakernya, satu unit mesin cuci, dan satu HP Oppo.
Sementara identitas logo KPK dan BNN yang ditemukan polisi dari pelaku ini masih dikembangkan.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 364 subsider Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun kurungan penjara. (Ia)