MOROTAI,Beritamalut.co-Aksi unjuk rasa lengserkan Benny Laos sebagai Bupati Morotai terus bergulir, Rabu (21/11/2018).
Aksi yang merupakan gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat itu melakukan pemalangan kantor DPRD Kabupaten Pulau Morotai.
Massa aksi kecewa lantaran tidak puas dengan jawaban sejumlah anggota DPRD saat hearing terkait penonaktifan Bupati Morotai.
Usai memalang kantor, massa aksi mengajak anggota DPRD yang ada turun ke jalan dengan berjalan kaki menuju kantor bupati.
Salah satu masa aksi, Ahmad Patilean saat hearing diruang paripurna Kantor DPRD Kabupaten Morotai meminta secepatnya anggota DPRD menggunakan haknya untuk lengserkan bupati.
“Perlu saudara semua ketahui bahwa lengsernya presiden Soeharto pada tahun 1998 hanya sebagian mahasiswa yang gelar unjuk rasa, begitu juga dengan Bupati Garut dilengserkan hanya sebagian masyarakat, kenapa di Morotai Bupati tidak bisa dilengserkan,” kata Ahmad.
Aksi melengserkan bupati Morotai itu mendapat dukungan dari anggota Komisi I DPRD Kabupaten Morotai, Mic Bill Abdul Aziz.
Menurutnya, jika upaya melengserkan bupati dengan menggunakan rekomendasi dari lembaga DPRD maka itu dipastikan tidak bakalan dilakukan.
“Makanya harus gunakan parlemen jalanan untuk lengserkan bupati dari jabatannya, jika kita gunakan lembaga itu tidak akan terjadi, karena sebagian besar anggota DPRD tidak akan mendukung untuk lengserkan bupati, kita harus paripurna terbuka untuk lengserkan bupati,” tegas Mic Bill.
Dukungan juga datang dari Wakil Ketua DPRD II, Rasmin Fabanyo. Rasmin bahkan kecewa dengan sejumlah pimpinan SKPD yang telah kabur keluar daerah, karena dipanggil bupati.
“Pasca hearing kemarin saya sudah perintahkan sekwan untuk menyurat resmi gunakan hak interpelasi dan sesuai prosedur lima orang saja sudah cukup gunakan hak tersebut, jika tidak ada kendala bupati tiba di Morotai baru kita adakan paripurna,” kata Rasmin. (la)