TERNATE,Beritamalut.co-Mahasiswa di sejumlah kampus Kota Ternate kembali melakukan aksi unjukrasa menuntut kenaikan harga kopra, Kamis (22/11/2018).
Aksi yang dilakukan tadi di depan RRI, depan Kantor Walikota serta kediaman gubernur Maluku Utara.
Dalam aksinya, mahasiswa kembali mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara menaikan harga kopra di Maluku Utara yang saat ini harganya anjlok dengan kisaran Rp 2.300 hingga Rp 3.000 per kilogram.
Mahasiswa juga meminta Pemprov Malut membuat rancangan peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang komoditi unggulan di Maluku Utara seperti cengkih, pala dan kopra.
“Kami juga minta pemerintah daerah dapat menyediakan industri untuk pengolahan kelapa,” kata massa aksi.
Massa juga meminta pemprov malut menolak perusahaan kelapa sawit serta dapat mengatasi para tengkulak kopra dalam rangka mengatasi adanya permainan harga.
“Ini karena kopra di Manado harga kopra Rp 8.000 perkilogram kemudian di Surabaya Rp 12 perkilogram,” kata massa aksi lagi.
Setelah berorasi sekitar dua jam, massa aksi akhirnya melakukan hearing terbuka dengan Sekda Pemprov Malut Muabdin Hi. Rajab didampingi Kepala Dinas Pangan Malut, Saiful Turuy.
Dari hearing tersebut, ada tiga point kesepakatan, satu diantaranya Pemprov Malut akan menaikkan harga kopra mulai Senin 26 November 2018.
“Untuk kisaran berapa kenaikannya belum tahu karena saat ini pemerintah masih mengecek harga kopra di sejumlah daerah serta masih kita akan bahas ini,” kata sekda Muabdin.
Kesepakatan lainnya yaitu, menjelang Natal pada Desember 2018 nanti, pemprov malut akan menggelar pasar murah di 10 kabupaten dan kota di Maluku Utara.
“Ketiga yaitu kita akan berikan subsidi dalam bentuk pembayaran uang semester selama satu semester bagi mahasiswa di Maluku Utara, yang merupakan anak petani kopra. Tapi ini nanti kami akan minta datanya dulu dengan pihak kampus,” kata Muabdin lagi. (la)