TERNATE,Beritamalut.co – Pelayanan terhadap para warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat dikeluhkan.
Dari pengakuan seorang narapidana yang enggan namanya disebutkan bahwa pelayanan kesehatan dan makanan harusnya menjadi tanggungjawab Lapas kepada warga binaan, namun itu tidak sepenuhnya terpenuhi.
“Pelayanan makanan kepada warga binaan itu tidak sesuai porsi, dan napi yang sakit juga tidak dikasih obat, bahkan napi yang sakit berat pun tidak diijinkan berobat keluar,” kata salah satu sumber terpercaya, Selasa (18/12/2018).
Menanggapi itu, Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Muji Raharjo membenarkan, bahwa persoalan pengaduan dari narapina Lapas Jailolo mengenai pelayanan makanan dan kesehatan yang kurang baik sudah diadukan ke pimpinan pusat di Jakarta.
“Suratnya sudah dilayangkan di pimpinan pusat di Jakarta, saat itu juga kami diminta menegur Kepala Lapas Jailolo bahwa terkait keluhan Napi segera dibenahi baik dari sisi menu makanan dan kesehatan,” kata Muji Raharjo saat dikonfirmasi, Selasa (18/12/2018).
Ia mengatakan, pihaknya juga diperintahkan untuk melakukan peneguran tegas kepada personil yang menangani hal itu, jika pengaduaan itu benar agar segera diperbaiki.
“Kami akan sampaikan ke Kalapas bahwa standar makanan harus dipenuhi, jika laporan ini benar saya akan memberi warning Kalapas Jailolo, supaya kesalahan tersebut bisa dibenahi,” tuturnya.
Sejauh ini untuk tingkat kordinasi kata Muji, Kalapas Jailolo sampaikan bahwa sudah ada perbaikan dan sudah sampaikan kepada warga binaan bahwa standar menunya harus memadai.
“Kami juga sudah memberikan satu statmen kepada Kalapas Jailolo bahwa pihak ketiga nya tidak kualitas dan kuantitas menyangkut dengan menu makanan hentikan kerja samanya,” tegasnya.
Sementara itu soal pelayanan kesehatan katanya di Lapas Jailolo sangat minim sehingga sangat diharapkan adanya kerjasama dari pemerintah daerah untuk bisa menangani hal ini.
“Jika pengaduaan ini ada pembuktian maka sudah melanggar SOP dan ini akan di sidangkan jika sudah melanggar SOP. Dari Setiap pengaduaan akan ditindak kalau kena majelis etik kena PP 53 dan sangsinya sudah jelas,”katanya.
Sementara Kepala Kantor Kemenkumham Provinsi Malut Novli menambahkan akan menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya juga akan mencari pembuktiannya jika benar ada penyimpangan akan ditindak tegas.
Persoalan porsi makanan untuk napi, Nolvi mengaku jika bermasalah memang di lapas pengadaannya standar keterbatasan. Namun Laporan ini akan dicek dan tindaklanjuti.
“Masalah yang terjadi di Lapas Jailolo akan kami cek dan akan tindaklanjuti,”ungkapnya. (As)