TERNATE,Beritamalut.co – Polres Ternate, Jumat (21/12/2018) tadi pagi musnahkan barang bukti berupa minuman keras dari berbagai merk dan knalpot racing, serta sound/loudspeaker mobil angkot.
Pemusnahan itu dipimpin langsung Kapolres Ternate AKBP Azhari Juanda di Pelabuhan Perikanan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan.
Seluruh babuk tersebut merupakan hasil operasi dari bulan Juni sampai dengan Desember 2018.
Untuk miras dimusnahkan dengan cara ditumpah sedangkan knalpot racing digiling menggunakan mobil wales.
“Jumlah knalpot yang kami musnahkan sebanyak 260 buah dan miras untuk polres ternate sendiri sebanyak 2.423 liter jenis captikus dan seratus botol bir hitam, kemudian sound sistem sebanyak 22 unit dari mobil angkutan umum,” kata kapolres AKBP Kapolres Azhari Djuanda, saat dikonfirmasi disela sela pemusnahan.
Dengan adanya pemusnahan ini kata Kapolres Ternate, diharapkan masyarakat kedepan lebih tentram dan aman dalam beribadah maupun menjalankan aktifitasnya terutama pada malam hari.
“Kami ingin menyampaikan pesan kepada masyarakat memasuki natal dan tahun baru. Mulai sekarang jangan coba-coba lagi mengkonsumsi miras dan menggunakan knalpot racing karena itu sangat mengganggu ketertiban masyarakat,” kata kapolres lagi.
Kapolres menambahkan, selain dari polres, babuk miras juga ada yang dari polda sebanyak 1.175 liter jenis captikus.
Selain babuk itu, masih ada yang lainnya berupa hasil tangkapan miras yang masih di kejaksaan sambil menunggu eksekusi pemusnahan dari kejaksaan.
“Hari ini kami lakukan pemusnahan dalam rangka persiapan pengamanan natal 2018 dan tahun baru 2019, untuk hasil tangkapan yang belum dimusnahkan dari Polsek Ternate Selatan, minuman kerasnya berupa bir bintang sejumlah 4.320 kaleng dan bir hitam-putih sebanyak 780 botol,” ujarnya.
“Jumlah keseluruhan yang kita musnahkan hari ini sejumlah 3 ton, sedangkan yang belum sekitar 4 ton lebih,” ujarnya lagi.
Diharapkan kepada masyarakat untuk bisa bersama-sama menjaga marwah dan martabat kota ternate, dan mengajak masyarakat agat berhentilah mengkonsumsi minuman keras karena minuman keras dampaknya sangat luar biasa.
“Dengan miras orang bisa berbuat apa saja, seperti pembunuhan, pemerkosaan, pencurian, tindakan asusila lainya, pemukulan, KDRT ini yang perlu kita antisipasi, jadi mulai sekarang stop minum captikus,” ungkapnya.
Terkait dengan knalpot raciing, diimbau kepada masyarakat kota Ternate agar tidak lagi menggunakannya karena mengganggu kenyamanan orang di sekitar dan tentunya ini menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Kedepan kami akan lakukan penindakan yang lebih kerasnya lagi,” tegasnya. (As)