TERNATE,Beritamalut.co-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Pimpinan SKPD Kota Ternate, yakni Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas PUPR, serta Satpol PP, Senin (14/01/2018).
Dalam RDP yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate Mubin A Wahid itu, membahas terkait dengan Penataan dan Relokasi Pedagang di area Terminal.
Rapat ini merupakan agenda Komisi I, sehubungan adanya keluhan masyarakat saat kunjungan di lapangan pada Jumat pekan kemarin.
Dari kunjungan itu, banyak masyarakat yang mengeluh dengan kondisi pasar yang selalu berbau busuk, kotor, dan penataannya tidak sesuai.
“Kami melihat langsung, ternyata terminal dan pasar itu sangat kumuh, seperti tidak ada penghuni. Di sekitaran situ juga tidak tertata dengan baik, begitu juga dengan kebersihan yang sangat mempengaruhi masyarakat sekitarnya,” ungkapnya.
Penjual yang ada di Terminal Gamalama katanya sangat tidak peduli dengan kebersihan. Bekas ataupun sampah jualan mereka dibuang begitu saja sehingga terminal terlihat sangat kumuh.
“Pasar dan terminal yang sangat kumuh itu terletak di Pasar Higienis, pasar buah, pasar sabi-sabi yang baru saja di bangun, dan di depan Rusunawa. Olehnya itu harus di tata secepatnya,” kata Mubin.
Meski begitu lanjut dia, harus ada kerjasama agar bisa kembali menata Terminal dan Pasar.
“Minggu depan sudah di targetkan penataan itu sudah harus diselesaikan. Di Tahun anggaran 2019 ini, sudah dianggarkan sebesar Rp3,6 Miliar. Maka dari itu sebelum proses kegiatan itu berjalan, akan dilakukan perbaikan Pasar yakni pedagang yang berjualan di dalam terminal akan dikeluarkan. terkecuali sudah dilakukan penataan kembali sesuai dengan tempat penjualan masing-masing,” kata Mubin.
Dalam RDP itu disepakati jika pedagang musiman masih dalam bentuk sewa, kontrak, atau dalam bentuk apapun tidak boleh di tempati, dan tidak ada konstribusi PAD maka dilarang untuk berjualan.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Ternate Nuryadin Rachman mengatakan, akan dilakukan penertiban di area terminal, depan rusunawa, dan juga dalam pasar higienis.
Hal ini dilakukan karena sudah ada kesepakatan bersama agar bisa mengenjot target PAD. Dan pedagang yang tidak ada kontribusi, harus dipindahkan atau dibubarkan sementara.
“Pedagang yang ada jika harus memiliki nilai kontribusinya melalui kontrak maupun sewa, kalau tidak berarti itu akan ditiadakan. Sebab itu sudah di pertimbangkan, jikalau terminalnya sudah jadi baru direlokasi kembali ke tempat yang sudah disediakan, supaya tak ada pedagang tambahan yang diam-diam ada,” tuturnya.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate Faruk Albar menambahkan, ketertiban pedagang yang ada di terminal tersebut sudah ada jalur koordinasi bahwa akan dilakukan pembongkaran di setiap pedagang yang ada di Terminal, karena sudah disepakati sesuai dengan RDP.
“Pedagang tersebit dipindahkan terkecuali penataan sudah ada, dan dibuat khusus buat mereka yang berjualan baru bisa berdagang kembali,” tutupnya. (jl)