TERNATE,Beritamalut.co – Delapan pasangan belum menikah terjaring razia dalam operasi penertiban usaha kos-kosan tepatnya dilingkungan jalan STIKIP Ternate, RT12/RW05 Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan, Minggu (20/01/2019) malam.
Ke delapan pasangan tersebut terjaring razia yang dilakukan tim gabungan diantaranya dari pihak kelurahan, babinsa, babhinkamtibmas serta masyarakat di sejumlah kos-kosan.
Lurah Sasa Subhan Sutan saat dikonfirmasi mengatakan, razia ini merupakan bagian dari pencegahan penyakit masyarakat yang kerap terjadi, yang menimbulkan hal-hal negatif.
“Untuk hasil rajia, ada sebanyak delapan orang tanpa membuktikan buku nikah sebagai pasangan suami istri yang sah sehingga diamankan dan dilakukan pembinaan dan beri surat pernyataan,” kata Subhan, Senin (21/01/2019).
Razia ini katanya merupakan program rutin kelurahan yang berkelanjutan, apalagi sekarang ini banyak kasus terjadi terkait pembunuhan bayi dengan cara mengugurkan dan membuang janin bayinya.
Ia menegaskan, jika dalam razia berikutnya masih kedapatan pasangan kumpul kebo dalam kamar kosan tanpa ada ikatan suami istri yang sah maka pemilik kosannya akan ditindak.
“Pemilik kosan masih melakukan pembiaran akan kita lakukan penutupan tempat usaha, awalnya kita berikan teguran jika lewat tiga kali kita akan ambil langkah tegas dengan menutup tempat usaha mereka,” tegasnya.
“Jadi 8 pasangan yang terjaring razia ini selanjutnya dilakukan pembinaan serta penandatangan surat pernyataan. Kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara intensif untuk mencegah kejadian atau peristiwa dari dampak prilaku sosial,” tambahnya. (As)