TERNATE,Beritamalut.co-Danpos Armada Semut Kelurahan Mangga Dua, Aiptu M. Bahdi, Selasa (22/01/2019) siang tadi berhasil mengamankan minuman keras jenis cap tikus beserta pemiliknya.
Aiptu M. Bahdi mengatakan, pemilik miras dan barang bukti miras itu diamankan ketika dilakukan razia kepada penumpang dari Sofifi yang baru saja sandar di Armada Semut.
Barang bukti yang diamankan katanya berupa 1 jerigen isi 25 liter yang berisi minuman keras jenis cap tikus, dan satu dos yang kemas dengan tas plastik hitam berisikan bir bintang sebanyak 24 kaleng.
Diketahui, pemilik miras inisial SI (29) beralamat Kelurahan Stadion Kecamatan Ternate Tengah.
Babuk miras beserta pemiliknya selanjutnya akan di arahkan ke Polsek Ternate Selatan guna proses hukum lebih lanjut. (jl)