TERNATE,Beritamalut.co – Anggota Buser Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Ternate, menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam permainan judi jenis kartu joker, disalah satu rumah pelaku di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah.
Tiga pelaku yang berhasil ditangkap diantaranya, inisial AT (49) seorang ibu rumah tangga, IS (49) ibu rumah tangga, dan HK (32) laki-laki pekerjaan swasta.
“Tiga pelaku yang berhasil kami tangkap ini, merupakan warga Kelurahan Kalumpang, saat itu mereka sedang bermain judi kartu jenis joker disalah satu rumah milik seorang pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Randir saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (29/1/2019).
Ia mengatakan, kejadian ini pada Sabtu 26 Januari 2019 sekitar pukul 18.00 Wit.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa kartu joker 100 lembar dan sejumlah uang tunai.
Penangkapan tersebut kata Randir berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada permainan judi joker, sehingga anggota buser langsung terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pelaku berhasil ditangkap.
“Terkait dengan tindak pidana perjudian dalam UU sudah jelas melarang, jadi kami berharap jangan mencoba coba melakukan tindakan tersebut karena kerugiannya sangat banyak, selain berurusan dengan polisi ada juga korban material. Mencari lah pekerjaan yang halal,” ujarnya.
Atas perbuatannya ketiga pelaku dikenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (As)