TERNATE,Beritamalut.co – Menteri Ketenagakerjaan RI Hanif Dhakiri melakukan kunjungan kerja di Ternate, Maluku Utara, Jum’at (1/2/2019) tadi.
Dalam kunjungannya itu, Hanif dan rombongan didampingi Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba menyempatkan diri melihat langsung Balai Latihan Kerja (BLK) Ternate.
Hanif mengatakan, sejauh ini Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah Indonesia masih sangat aman dan terkendali baik dalam prosedur orang asing masuk bekerja maupun dari sisi jumlahnya.
“Jika memang ada pelanggaran, kami pemerintah tidak akan pernah membiarkan, kita selalu melakukan penindakan tegas, jadi misalnya ada pelanggaran ada yang menyalahgunaakan visa atau menyalahgunakan ijin, maka pada prinsipnya pemerintah melakukan tindakan secara tegas,” kata Hanif Dhakiri saat dikonfirmasi di area BLK Ternate, Jum’at (1/2/2019).
Untuk daerah Maluku Utara katanya, ada laporan bahwa TKA banyak yang masuk menggunakan visa kunjungan, namun itu menurut Hanif tidak benar sebab prosedur masuknya TKA sangat ketat. Namun jika terjadi demikian kata Hanif segera melaporkannya.
“Untuk TKA yang ingin bekerja di Indonesia harus memenuhi prosedurnya, dari persyaratan ijin tinggal, Ijin kerja, harus bayar pajak 1 dolar per bulan per orang, mereka harus ada syarat pendidikan. Jadi banyak syarat, jadi proses prosesur masuknya TKA sangat ketat,” ujarnya.
Selain itu, untuk maksimalkan pekerja tenaga lokal di daerah maka peran pemerintah provinsi, kabupaten dan kota harus ada.
Menurutnya, jika sejauh ini BLK tidak menyediakan pelatihan kompetensi skill atau keahlian terkait dengan alat berat yang dibutuhkan perusahaan yang beroperasi di Malut. Maka seharusnya daerah lebih kreatif dengan menggunakan APBD untuk melaksanakan pelatihan.
“Jangan pelatihan saja harus menunggu pemerintah pusat, kalau didukung kerja sama oleh daerah saya kira semakin lebih baik. Kalau di daerah punya kekurangan soal jurusan alat berat, artinya pemerintah daerah harus ambil kebijakan, harus diusulkan ke pusat bahwa daerah punya kekurangan ini, kita bisa lakukan hal tersebut,” tuturnya.
Ia menambahkan, pemerintah pusat akan mempersiapkan tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan daerah sesuai kemampuan, namun dua hal lain yang diharapkan adalah kontribusi pemda provinsi maupun kabupaten kota dan ketiga kontribusi dari perusahaannya.
“Artinya perusahaan yang beroperasi di daerah jangan hanya menikmati begitu saja, seharusnya industri kerja sama dengan pemda untuk melatih warga lokal agar punya skil dan tidak punya skil tertentu agar direkrut supaya hasilnya baik, persoalan ini akan kami akan mendorong perusahaan untuk berpartisipasi, di Permen juga ada,” tandasnya. (As)