JAILOLO,Beritamalut.co-Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Syahril Abdurajak menegaskan tetap akan laporkan ke penegak hukum terkait penjualan aset milik negara yakni gedung UPTD Perikanan Halbar.
“Soal buat laporan hukum saya tetap proses soal lahan UPTD Halbar dan saat ini dalam pembuatan kronologis laporan di Dinas Perikanan,” kata Syahril Abdurajak, Kamis (07/02/2019).
Menurutnya, terkait dengan rencana pemanggilan Komisi I DPRD Halbar untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemkab Halbar dengan pihak terkait, membahas lahan UPTD tersebut, menurutnya adalah ranah DPRD, namun dirinya akan tetap melakukan upaya hukum.
“Itu ranah DPRD untuk panggil, tapi saya tetap akan proses hal ini ke ranah hukum,” ujarnya. (lan)