TERNATE,Beritamalut.co – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menghimbau seluruh ASN di Kota Ternate agar tetap netral menjelang pemilu 2019.
Itu karena ada sanksi berat jika kedapatan ASN yang bandel terlibat dalam politik praktis dan melanggar aturan.
“Kepada seluruh ASN Kota Ternate agar tetap menjaga sikap netralitas sehingga tidak terjebak dalam arus politik praktis,” kata Komisioner KASN RI, Tasdik Kinanto, saat menyampaikan sosialisasi pengawasan pemilu yang digelar Bawaslu Kota Ternate, di eks kantor walikota Ternate, Selasa (19/2/19).
Ia menegaskan, netralitas ini juga telah dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) sehingga harus menjadi perhatian untuk dilaksanakan.
Imbauan itu mengacu pada Pasal 2 huruf f Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Untuk menjaga sikap netralitas ASN, lanjut Tasdik KASN juga sudah melakukan MoU dengan BKN, Bawaslu RI dan Mendagri untuk menangani serta mengawasi netralitas ASN.
“Aturannya sudah jelas, jika kedapatan ada ASN yang melanggar maka sanksi terberatnya diberhentikan dari PNS,” tegasnya.
Tasdik juga berharap BKD Kota Ternate segera melayangkan surat tentang netralitas ASN ke instansi dibawahnya.
“Kami sudah sampaikan ke BKD Kota Ternate. Kami juga berharap ASN Kota Ternate tetap menjaga sikap netral sampai pelaksanaan pemilu di tanggal 17 April 2019,” ujarnya. (As)