TERNATE,Beritamalut.co – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara mengungkap hasil tangkapan narkotika periode Januari-Februari 2019.
Jumlah ini bisa dibilang mengalami peningkatan signifikan dibandingkan periode yang sama di tahun 2018.
Dalam dua bulan, sebanyak 9 kasus narkotika diungkap dengan 9 tersangka. Sementara barang bukti narkotika golongan satu jenis sabu sebanyak ± 3,13 gram, ganja kering ± 310,19 gram, 1 plastik tangkai ganja dan 1/4 kaleng rokok gudang garam berisi biji ganja serta gorilla ± 25,48 gram.
“Sembilan kasus dengan 9 tersangka yang diamankan ini merupakan pemain baru yang diringkus pada lokasi berbeda di Wilayah Hukum Polda Malut,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Malut Kombes (Pol) Mirzal Alwi didampingi Kabid Humas AKBP Hendry Badar dalam pres release di Mapolda Malut, Selasa (5/3/2019).
Dari 9 tersangka ini diantaranya, berinisial R (21), J alias A (23), MY alias B (37), FE alias A (40), MT alis U (46), IM alias I (32), RR alias I (22) dan MA alias F (36) serta RB alias E (28).
“Para tersangka ini kita ringkus di lokasi berbeda,” ujarnya.
Untuk barang bukti ganja katanya hampir sebagian besar dipasok dari Jakarta dan Jayapura.
Terkait itu, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polda Papua untuk mengungkap jaringan atau sindikat narkoba jenis ganja yang ada di Jayapura saat ini.
“Jaringan ini akan kami bongkar habis,” tegasnya.
“Dengan jumlah barang bukti sabu sebanyak 3,13 gram yang diamankan dapat diasumsikan kurang lebih 20 orang masyarakat Malut telah diselamatkan dari narkoba,” katanya lagi.
Untuk jumlah tembakau gorila sebanyak ± 25,48 gram tersebut 125 Irnag telah terselamatkan dan Ganja ± 310,19 gram, 1 plastik tangkai ganja, 1/4 kaleng rokok berisi ganja maka jumlah orang hang telah diselamatkan kurang lebih sebanyak 1.355 orang. (As)