WEDA,Beritamalut.co-Lamagi La Ode, Wartawan Media Online deteksimalut.com melaporkan oknum anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah Ahlan Djumadil ke Mapolres Halteng, Jumat (8/3/2019) siang tadi.
La Ode mengaku, Ahlan Jumadil tidak terima dengan pemberitaan terkait pernyataan warga Desa Bobane Jaya yang ditulisnya atas dugaan pembayaran lahan fiktif di Desa Bobane Jaya Kecamatan Patani Barat Kabupaten Halmahera Tengah yang menjadi temuan BPK.
Atas berita pada edisi Rabu (6/03/2019) tersebut, Ahlan Djumadil lantas marah, memaki dan mengancam wartawan.
Kemarahan Ahlan muncul setelah berita itu tayang. Politis Partai Gerindra itu menelepon wartawan, lalu memaki dan mengancam wartawan.
“Yang membuat saya merasa tidak nyaman itu, beliau sebut saya “Goblok, kurangajar, biadab. Padahal sebelumnya saya sudah berusaha untuk konfirmasi tapi tidak ada tanggapan. Nanti setelah berita tayang baru mengancam saya dan itu beliau menyebut berulang-ulang,” katanya.
Selain laporan, wartawan pun menyerahkan bukti ancaman yang dilakukan Ahlan Jumadil melalui sambungan telpon.
Sementara pada saat laporan pengaduan wartawan, Waka Polres Halteng Kompol Jasim Hoda SH di ruang SPKT Polres Halteng meminta kepada Sat Reskrim untuk diproses lebih lanjut terkait laporan ancaman terhadap wartawan tersebut.
“Saya (Waka Polres) sudah mendengar rekaman pengancaman tersebut, sehingga ini harus ditindak lanjuti. Wartawan itu mitra Instansi mana pun, tidak bisa semena-mena memperlakukan wartawan apa lagi mengancam terkait dengan pemberitaan. Wartawan wajib hukumnya dilindungi. Klarifikasi berita itu ada mekanismenya,” tegas Waka Polres. (mn)