WEDA,Beritamalut.co – Kasus perbuatan tak menyenangkan, disertai ancaman yang dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Ahlan Djumadil terhadap wartawan, berbuntut panjang.
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Halteng, Komisaris Polisi (Kompol) Jasim Hoda, SH, menegaskan terkait dengan laporan pengancaman wartawan tersebut, pihaknya baru akan menerbitkan Laporan Polisi (LP) Senin (11/03/2019) pekan depan.
“Dalam waktu singkat saudara terlapor (Ahlan Djumadil) akan dipanggil untuk diperiksa,” katanya kepada wartawan diruang kerjanya, Sabtu (9/3/2019) malam tadi.
Kecaman tak hanya datang dari insan pers. Kelompok akademisi serta sejumlah elemen kepemudaan dan kemahasiswaan, turut prihatin atas sikap wakil rakyat itu.
Bahkan, wartawan senior dan penulis, Muhammad Alwy Attamimi, justru mendesak agar kepolisian segera melakukan penyidikan terhadap Ahlan.
Menurut Alwy, Ahlan yang politisi Gerindra itu harus diberi efek jera. “Biar menjadi contoh bagi yang lain agar tak semena-mena terhadap pekerja pers, serta lebih beradab dalam berperilaku dalam bermasyarakat,” ujar Alwy yang eks wartawan Gatra, itu. (mn)