TERNATE,Beritamalut.co – Puluhan mahasiswa Akademi Maritim Ternate (AMT) bersama para orang tua, Senin (11/3/2019) tadi memadati Kantor Polsek Ternate Selatan.
Kedatangan mereka mempertanyakan ijasah yang selama ini tak kunjung dikeluarkan pihak Kampus pasca wisuda dua tahun lalu.
“Sudah masuk 2019, namun kami belum saja terima ijasah, padahal kami sudah selesaikan studi di kampus beberapa tahun lalu. Wisuda pada Desember 2017 lalu, namun sampai sekarang ijazahnya belum ada,” kata seorang Alumni saat memberikan keterangan di Kantor Mapolsek Ternate Selatan, Senin (11/3/2019).
Mereka juga menuntut jika pihak Kampus tidak bisa menyelesaikan persoalan tersebut maka uang yang selama ini yang diberikan ke Kampus selama proses perkualiahan hingga selesai agar dikembalikan secepat mungkin sebab hal itu dinilai sebagai bentuk penipuan.
“Poin paling penting adalah pihak kampus harus bertanggung jawab dengan masalah ini, untuk itu kami minta agar seluruh uang yang selama ini kami berikan ke kampus selama kami mengikuti proses studi agar dikembalikan, karena ini adalah merupakan pembohongan publik,” ujarnya.
Sementara, salah satu Pengelola Kampus Akademi Maritim Ternate, Nurmayasari M Taher saat dikonfirmasi mengatakan, puluhan mahasiswa dan para orang tua meminta kepastian kepada pihak kampus terkait Ijasah, sertifikat dan pengembalian dana.
Namun itu semua pihak Kampus belum bisa memberikan jawaban pasti terkait masalah ini.
“Untuk selesaikan masalah ini, seharusnya seluruh pengelola kampus harus hadir untuk menjawab, kalau hanya saya sendiri bagaimana bisa memberikan jawaban yang pasti,” kata Nurmayasari M Taher.
Selain itu katanya, Kampus AMT sejauh ini belum terdaftar di Dikti, sebab ijinnya sementara masih dalam proses dan pada tanggal 25 Maret dari pihak lembaga dan yayasan akan dipanggil di Dikti untuk menyelesaikan administrasi terkait legalitas Kampus.
“Kampus berdiri dari tahun 2014, angkatan pertama wisuda pada Desember 2017, dan sampai sekarang ijazahnya belum ada. Seharusnya ijazah mereka keluar pada bulan Februari 2018 kemarin, namun karena ada teguran dari Kepala L2 Dikti disitulah tidak ada penjelasan mengenai ijazah, dan kami juga ada punya upaya untuk selesaikan masalah ini pada 25 Maret 2019 ini,” ungkapnya.
“Jumlah mahasiswa yang mereka keluhkan ijazah ini sebanyak 53 orang. Sisanya ada 10 orang yang sekarang sudah semester 5, yang seharusnya mereka harus wisuda bulan Januari, namun ada pemutusan MoU dari pembina yayasan Jakarta sehingga saat ini tahapan pengurusan,” katanya lagi.
Terpisah Kapolsek Ternate Selatan AKP Catur Erwin Setiawan saat dikonfirmasi membenarkan.
“Iya betul, ada mahasiswa dan para orang tua, datang di Kantor Polsek Ternate Selatan, untuk mediasi masalah tersebut, jadi kami juga sudah hadirkan satu orang pengelolah Kampusnya,” tandasnya. (As)