TERNATE,Beritamalut.co – Seorang kuli bangunan inisial K (48) warga Kecamatan Ternate Selatan, yang dilaporkan ke polisi atas dugaan mencabuli siswi SD sebut saja Jingga (9) ternyata hanya karena persoalan sepele.
Di hadapan polisi Polsek Ternate Selatan, terduga pelaku beralasan melakukan aksinya itu karena istrinya sedang haid alias datang bulan.
“Pelaku alasan cabuli siswi SD itu, kata pelaku bahwa istrinya sedang haid, datang bulan, sehingga pelaku lakukan perbuatan bejat itu,” kata Kanit Reskrim Polsek Ternate Selatan, Ipda Agus Surya Darma saat dikonfirmasi, Selasa (12/3/2019).
Ia mengatakan, pelaku saat diinterogasi mengaku perbuatan yang ia lakukan adalah kekhilafan karena sudah dipengaruhi nafsu.
Baca juga: Seorang Kuli Bangunan Diduga Cabuli Siswi SD
Atas perbuatannya pelaku terancam dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 Jo 76c Undang – undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (As)