TERNATE,Beritamalut.co-Dansat Brimob Polda Maluku Utara Kombes Pol Budi Satrio, memastikan proses hukum terhadap empat anggotanya yang diduga terlibat dalam kasus satu warga yang terkena peluru di Desa Kawasi, Kabupaten Halmahera Selatan.
Dalam keterangan persnya, Senin (18/03/2019), Dansat Brimob menegaskan ke empat anggotanya yang melakukan pengamanan di perusahaan PT. MSP itu telah ditarik dan saat ini sementara menjalani pemeriksaan di Mapolres Halsel yang dilakukan tim gabungan Polda Malut.
“Pertama-tama saya sampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya besarnya atas kelalaian anggota saya. Kita proses sesuai hukum, tidak ada tebang pilih dalam pidananya,” kata Budi didampingi Kabid Humas AKBP Hendri Badar.
Kejadian itu katanya, pada Jumat 15 Maret 2019 pagi. Saat itu ada pesta joget, tiba-tiba ada dua pemuda yang mabuk terlibat fisik sehingga berhasil dilerai oleh anggota brimob yang kebetulan berada di lokasi acara.
“Tak lama datanglah seseorang bernama Frans yang menjadi korban pemukulan mengadu ke anggota. Mereka kemudian mendatangi pelaku, kemudian diinterogasi dan mungkin saat itu pengaruh alkohol, sehingga keluar kata-kata ‘kami tidak takut polisi’,” kata Budi.
“Anggota tadi akhirnya kembali ke pos dan melaporkannya ke komandannya. Sampai di TKP ditanyakan tadi ke pelaku kamu ngomong apa, mungkin pengaruh mabuk sehingga datanglah rekan-rekannya sehingga keadaan tidak kondusif, dan anggota kita berusaha melindungi diri, namun ternyata tiba-tiba ada tembakan,” kata Budi lagi.
Terkait dengan itu, saat ini katanya masih dilakukan penyelidikan untuk mengetahui hingga adanya tembakan.
“Ada empat orang anggota yang sementara dilakukan pemeriksaan. Sedangkan korban yang terkena peluru satu orang, sedangkan yang satunya terkena percikan,” ujarnya.
Pasca kejadian itu katanya, pertolongan pertama dilakukan dokter perusahaan sebelumnya akhirnya dirujuk ke rumah sakit di Labuha untuk pengangkatan proyektil. (As)