TERNATE,Beritamalut.co – Sebanyak 1.031 narapidana (Napi) dari enam lapas dan lima rutan di provinsi Maluku Utara siap mengikuti Pemilu 2019 mendatang.
“Dari data yang kami miliki dalam rekapitulasi perekaman e-KTP dan DPT/DPS warga binaan dari enam Lapas dan lima Rutan di Malut pada 19 Januari 2019 tercatat jumlah keseluruhan sebanyak 1.031 orang. Untuk napi yang belum memiliki e-KTP sebanyak 254 orang, dan yang sudah memiliki e-KTP 700 orang,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Malut, Muji Raharjo saat dikonfirmasi, Rabu (20/3/2019).
“Sedangankan yang dinyatakan masuk dalam DPT sebanyak 733 orang dan DPS 298 orang, dari data DPT dan DPS, jadi totalnya menjadi 1.031orang,” kata Muji lagi.
Data ini katanya, berdasarkan rekapitulasi data jiwa pilih yang dilakukan melalui kerjasama Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktorat Jendral Pemasyarakatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Dari Kemendagri dan Kemenkumham memberikan peluang besar kepada narapidana untuk memilih dengan syarat harus ada e-KTP. e-KTP itu sudah didaftar oleh KPU,” ujarnya.
Penyelanggara pemilu katanya, selalu intens melaksanakan koordinasi memberikan sosialisasi terkait pemilu, termasuk bagaimana tata cara pemilihan hingga pengenalan surat suara.
“Ini rutin yang dilakukan KPU dan Bawaslu terhadap Rutan dan Lapas,” tandasnya. (As)