TERNATE,Beritamalut.co – Polda Maluku Utara musnahkan ribuan kantong minuman keras (miras) dan puluhan senjata api (Senpi) rakitan beserta ratusan peluru aktif di Lapangan Perikanan Kelurahan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan, Jumat (22/3/2019).
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolda Malut, Brigjen (Pol) Suroto dan Danrem 152/Babullah, Kolonel Inf Endro Satoto.
Kapolda Malut Brigjen (Pol) Suroto saat dikonfirmasi mengatakan, ribuan miras berbagai jenis yang dimusnahkan ini merupakan hasil razia dari Polda Malut dalam kurun waktu kurang lebih dua bulan terakhir.
“Harus diberantas sampai pada akar-akarnya, karena minuman keras merupakan salah satu pemicu terjadinya konflik di masyarakat, apalagi saat ini kita lagi menghadapi Pemilu 2019, jadi harus kita musnahkan,” kata kapolda.
Pemusnahan miras ini kata kapolda untuk mencegah masalah kriminalitas di ruang lingkup masyarakat dalam rangka mencegah peredaran miras di wilayah Malut.
Sementara untuk pemusnahan ratusan senpi beserta amunisinya merupakan hasil operasi Intelijen penggalangan yang dilakukan di tengah masyarakat secara langsung dan masyarakat juga yang menyerahkan secara sukarela.
“Pemusnahan ribuan kantong miras dan senpi rakitan serta peluru aktif yang dilakukan ini, merupakan upaya Polri khususnya Polda Malut untuk menciptakan pemilu yang aman, damai dan lancar,”kata kapolda lagi.
Ia menambahkan, Senjata rakitan dan peluruh ini merupakan hasil penyerahan dari Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dan Ternate, dengan peluruh berjumlah kurang lebih 300 butir.
“Senpi rakitan dan peluru aktif seperti ini sangat berbahaya jika beredar luas di tengah masyarakat. Untuk itu saya minta kepada masyarakat yang ada di Malut terutama yang memiliki senpi rakitan agar serahkan ke aparat terdekat,” ujar Kapolda. (As)