TERNATE, Beritamalut.co – Junaidi Bau Bau (22) pria Asal Namlea, tinggal di Kelurahan Toboko, Kecamatan Ternate Selatan di bekuk tim dari jajaran Polsek Ternate Selatan.
Pelaku diamankan, karena diduga melakukan penipuan dengan menggunakan uang palsu ketika membeli rokok di sebuah warung.
Kapolsek Ternate Selatan AKP Catur Erwin Setiawan, saat dikonfirmasi mengatakan, kejadian itu diketahui berdasarkan informasi dari masyarakat pada Rabu (10/04/2019) sekitar pukul 23.30 wit bahwa ada orang yang mengedarkan uang palsu di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan.
Dari informasi tersebut kemudian dikembangkan tim jajaran Polsek Selatan yang dipimpin Kanit Opsonal Polsek Ternate Selatan, Aiptu, A. R Mandar, menuju warung yang dimaksud.
Disana, polisi langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke polsek untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kemudian itu, pelaku diinterograsi dengan pengakuan pelaku bahwa barang bukti tersebut berada di kos-kosan milik pacarnya atas nama Yuyun (22) warga Jambula. Polisi langsung menuju Kelurahan Jambula, dalam rangka mengambil barang bukti tersebut,” kata kapolsek dalam keterangan pernya di Mapolres Ternate, Kamis (11/4/2019).
Pelaku ini kata kapolsek membeli rokok dengan harga Rp 5.000 ribu, dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp.100.000, setelah dilakukan pemeriksaan pelaku menyimpan uang palsu bernilai Rp 1.500,000 ribu dalam dompet warna coklat yang terselip disaku belakang pelaku.
Barang bukti lainnya yang diamankan diantaranya, satu unit laptop merek Toshiba 12 inch warna ungu, satu unit printer canon IP2770 warna hitam, dua dos tinta warna keemasan dan kuning yang sudah habis terpakai, 18 lembar uang pecahan Rp 100 Ribu degan nomor seri yang sama.
Atas perbuatan pelaku, pasal yang disangkakan pasal 245 dan pasal 244 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun. (As)