TERNATE, Beritamalut.co – Kejaksaan Negeri Ternate musnahkan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 603, 7947 gram, shabu 69,6385 gram serta minuman keras jenis Captikus sebanyak 986 kantong di depan Kantor Kejari Ternate, Jumat (12/4/2019).
Pemusnahan tersebut dihadiri, PLH Kejari Ternate Pendi Sijabat, Kasi Pidsus Toman Epy Lazarus, Kasi Pidum Pardi Muthalib, Kasi Datum Danur, Jaksa Fungsional Rahman Sandi Ela Sabtu,
Usai pemusnahan PLH Kejari Ternate, Pendi Sijabat saat dikonfirmasi mengatakan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut telah melalui putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap atau ingkra.
“Barang haram ini tidak boleh diedarkan di masyarakat karena dampak buruk nya sangat besar,” kata Pendi.
Beberapa waktu terakhir katanya, cukup banyak perkara-perkara yang berkaitan dengan narkoba maupun miras, sehingga proses pemusnahan ini perlu diketahui oleh masyarakat.
“Cukup banyak sekali perkara-perkara peredaran barang haram, sehingga dengan pemusnahan ini, diharapkan masyarakat mengetahui agar tidak lagi ada barang haram yang beredar di Kota Ternate,” ujarnya. (As)