TERNATE,Beritamalut.co – Heryanto Hanandar, caleg DPRD Kota Ternate dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dilaporkan ke Mapolres Ternate atas dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.
Anggota DPRD Kota Ternate itu dilaporkan korban Wahyudi Alisan serta Partai Perindo pada Selasa (23/04/2019).
Menurut korban, kejadiannya pada Senin (22/4/2019) malam, sekitar pukul 23.00 Wit saat rapat pleno tingkat PPK Ternate Tengah di Kantor Kecamatan Ternate Tengah.
“Pada saat proses penghitungan perolehan suara caleg DPRD Kota Ternate Dapil Ternate Tengah, tanpa alasan yang jelas tiba tiba saya langsung ditonjok oleh seorang Anggota DPRD atas nama Harianto,” kata korban yang juga saksi Partai Perindo saat dikonfirmasi, Kamis (25/4/2019).
Pemukulan itu katanya bermula pada saat dirinya menyampaikan pendapat terkait adanya perbedaan perolehan suara di form C1, namun terduga pelaku tiba-tiba muncul dari arah belakang menyerangnya dengan melayangkan pukulan ke korban tanpa alasan jelas.
“Atas kejadian itu, saya selaku korban dan Partai Perindo secara institusi resmi melaporkan caleg yang juga anggota DPRD Kota Ternate aktif itu ke Polres Ternate pada Selasa (23/4/2019),” kata Wahyudi.
Dari laporan itu katanya, pihak dokter RS Bhayangkara Ternate telah melakukan visum guna penyelidikan lebih lanjut.
“Setelah itu saya dimintai keterangan oleh penyidik terkait kronologi kejadian, dan saksi-saksi yang melihat dan menyaksikan peristiwa yang terjadi di TKP, dan sudah saya sampaikan semuanya ke penyidik,” ujarnya.
Sementara itu, pihak terlapor Haryanto Hanandar saat dikonfirmasi mengatakan, kejadian pemukulan dalam rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilpres dan pileg itu adalah hanya persoalan mis komunikasi antara kedua belah pihak, dan itu hanya persoalan mandat.
“Terjadinya ricuh ini karena saksi dari Partai Perindo ini mau mengubah kesepakatan, jadi dorang dari Partai Perindo ini cuman mau iko dorang pun kemauan, jadi disitu terjadi tarik menarik,” katanya.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Ternate AKP Randhir Prakarana saat dikonfirmasi mengatakan kasus tindakan dugaan kekerasan penganiayaan terhadap seorang saksi dari partai Perindo atas nama Wahyudi Alisan ini, untuk sementara ini masih dalam proses penyelidikan.
“Kasus ini tetap kami tindaklanjuti, jika masuk unsur pidana akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku, saat ini baru satu orang korban yang kita minta keterangan, yang lain masih dalam tahapan proses,” kata Randhir. (As)