TERNATE,Beritamalut.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate berencana melakukan reklamasi di kawasan beberapa kelurahan seperti Kayu Merah – Kalumata, Gambesi – Fitu serta Salero – Dufa Dufa.
Reklamasi dalam bentuk pembangunan jalan dan jembatan itu direncanakan akan dimulai tahun 2019 ini.
Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang dan Tata Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ternate Rosita Tauda mengatakan, rencana itu saat ini telah masuk dalam tahapan sidang komisi Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) tahap II.
Adapun pembangunannya dilakukan secara bertahap melalui multi years dengan sumber anggaran berasal dari APBD Kota Ternate dengan total Rp 69 miliar.
“Penganggaran untuk reklamasi ini sudah ada persetujuan dari DPRD secara multi years melalui APBD dengan nilai Rp. 69 milyar,” kata Rosita saat dikonfirmas, Sabtu (4/5/2019).
Dari Rp 69 miliar tersebut, dibagi untuk bagian Selatan Kota Ternate disiapkan anggaran senilai Rp.30 miliar sedangkan untuk reklamasi Salero – Dufa-Dufa disiapkan Rp. 8 miliar.
Sementara itu, sekretaris Komisi Perizinan Amdal Provinsi Maluku Utara Wajjihudin Fabannyo dikonfirmasi mengatakan, sidang komisi Amdal (analisis dampak lingkungan) ini hanya berkaitan dengan reklamasi tersebut. Dan jika terdapat kekurangan maka akan diperbaiki meskipun kontrak fisiknya sudah ada, namun kegiatan ini masih menunggu rekomendasi Amdal.
Terkait dampak yang timbul akibat pembangunan tersebut dirinya mengaku bahwa segala sesuatu memiliki dampak namun dampak tersebut harus diminimalisir agar tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan masyarakat.
“Yang namanya reklamasi pasti mempunyai dampak baik dan buruk. Akan tetapi pembangunan reklamasi yang rencananya dibangun di beberapa titik harus diminimalisir agar tidak merugikan masyarakat,” katanya. (As)