TERNATE,Beritamalut.co – Polsek Kecamatan Ternate Utara, masih menyelidiki kasus mahasiswi yang menggugurkan janinnya yang baru berumur 6 bulan.
Akibat aborsi yang dilakukan wanita inisial SD (23) itu, janinnya berjenis kelamin perempuan, meninggal dunia.
“Dugaan kasus janin bayi yang digugurkan dua pasangan muda mudi yang terjadi di Kelurahan Dufa – Dufa, untuk sementara kasusnya masih dalam tahapan proses penyelidikan,”kata Kapolsek Ternate Utara, Iptu Ambo Welleang saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2019).
Menurut Kapolsek, sejauh ini baru dua saksi yang diperiksa yakni dua terduga pelaku masing-masing inisial SD dan pacarnya inisial MS (24).
Kedua mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Maluku Utara itu, belum bisa ditetapkan tersangka, sebab proses hukumnya masih tahapan penyelidikan.
“Kita belum bisa tentukan berapa hari proses penyelidikan, saat ini kami masih mengumpulkan barang bukti, dan pemeriksaan saksi, untuk menetapkan mereka tersangka dan tidak, nanti kita menunggu hasil penyelidikan, saya tegaskan sekali lagi bahwa saya tidak bisa intervensi penyidik saya untuk menentukan proses hukumnya,”ujarnya.
Seperti diberitakan, janin bayi itu disimpan dalam baskom oleh ibunya di kamar mandi salah satu Kos kosan di Kelurahan Dufa-dufa, Kecamatan Ternate Utara. Dan ditemukan tetangga setelah mencurigai adanya yang tak beres dengan sikap SD. (As)