TERNATE,Beritamalut.co – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Maluku Utara memberhentikan tiga ketua DPD II Partai Golkar.
Ketiganya diberhentikan dalam rapat yang dipimpin Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku Utara, Alien Mus serta dihadiri Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen DPP) Partai Golkar, Herman Hayong.
Sekretaris DPD I Partai Golkar Maluku Utara, Arifin Djafar mengatakan, tiga DPD II yang digantikan diantaranya, ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Halmahera Barat, Samad Moid yang digantikan dengan Plt. Zakir Mando yang juga wakil bupati Halmahera Barat.
Kemudian Ketua DPD II Kabupaten Halmahera Timur Idrus E Manengke digantikan dengan Plt. Ir Arifin Djafar yang kini menjabat sebagai sekretaris DPD I Partai Golkar Maluku Utara.
Selain itu, Ketua DPD II Kota Tidore Kepulauan Anas Ali digantikan Suldin Falabessy sebagai pelaksanaan tugas ketua DPD Partai Golkar Tikep dengan sisa masa jabatan 2016- 2021.
“Pergantian tiga ketua DPD II partai Golkar ini berdasarkan prosedur dan aturan partai yang ada,” kata Arifin Djafar saat dikonfirmasi usai Rapat pleno khusus pengambilan keputusan Pemilihan dan penetapan calon pimpinan DPRD Provinsi Malut, di ruang aula Kantor Golkar DPD I, Kamis (11/7/2019).
Sementara, Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku Utara, Alien Mus menambahkan, pergantian tiga ketua DPD II Partai Golkar itu merupakan hasil rapat evaluasi dan persetujuan dalam forum yang meminta untuk segera mengevaluasi tiga DPD II tersebut.
“Ini bukan permintaan secara pribadi, tentu ini adalah berdasarkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, untuk dijadikan acuan untuk keputusan, jadi itu tidak ada unsur apa-apanya,” ujar Alien. (As)