DARUBA,Beritamalut.co-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai akan melaksanakan pleno penetapan anggota DPRD terpilih periode 2019-2024.
Rencana Pleno penetapan tersebut diadakan di ruang Aula Kantor DPRD Desa Darame pada hari Selasa, 23 juli 2019 memdatang.
Hal itu disampaikan Ketua Devisi Tekhnis KPU Pulau Morotai Arfandi Iskandar Alam di kantornya Desa Darame, Minggu (21/07/2019).
Menurutnya, penentuan pleno berdasarkan rapat bersama Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pulau Morotai dalam menindaklanjuti surat yang di terbitkan dari KPU RI yang diterima dari kepanitraan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 19 Juli 2019 dengan Surat Nomor 1027 dimana sudah seharusnya KPU melakukan pleno penetapan Kursi Anggota DPRD terpilih periode 2019-2024.
Lanjut di sampaikan Pleno secara berjenjang berdasarkan PKPU No 14 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penetapan kursih paling lambat 5 hari setelah KPU RI menerbitkan surat yang di terima dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Sementara pelaksanaan rapat pleno penetapan KPU akan mengundang seluruh pajabat Pulau Morotai di lingkup pemda pulau Morotai, perwakilan partai politik, ormas dan pihak terkait katanya.
Sedangkan untuk pengamanan KPU pulau Morotai melibatkan pihak kepolisian Polres Pulau Morotai pada pleno penetapan DPRD terpilih guna mengantisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.(Jntr)