TERNATE,Beritamalut.co – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Ternate mulai melakukan patroli malam dengan sasaran kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak menyalakan lampu di malam hari.
Kepala Unit Turjawali Polres Ternate, IPDA Ibrahin Mappe mengatakan, kendaraan tidak menggunakan lampu di malam hari akan ditindak.
Karena hal Ini sangat berbahaya dan berpotensi terjadinya laka lantas.
“Kami bertindak ini dengan tujuan hanya satu yaitu agar tidak terjadi laka lantas,” kata Ibrahim Mappe saat dikonfirmasi di Mapolres Ternate, Rabu (31/7/2019).
“Dari hasil patroli malam, kami tilang sebanyak 7 unit kendaraan yang tidak menggunakan/menyalakan lampu utama,” ujarnya.
Untuk itu, dia mengimbau masyarakat kota Ternate khususnya pengendara agar tertib dalam berlalu lintas.
“Tidak ada yang menyusahkan masyarakat, karena kami bertindak untuk menyelamatkan pengendara,” tuturnya.
Disentel apakah mobil berplat merah bisa di tilang, Ibrahim mengaku, kemarin ada mobil berplat merah sudah melakukan eksfail namun plat tersebut belum diperpanjang.
“Kami lebih eksis ke situ karena plat nomor standar kepolisian ada indikasi pemalsuan,” ungkapnya. (As)