TERNATE,Beritamalut co – Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIA Ternate Muji Widodo akan melaporkan terkait pemberitaan adanya oknum napi yang edarkan sabu, ke Kantor wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil) Maluku Utara.
“Insya Allah, besok saya akan melaporkan ke Kanwil terkait pemberitaan pres releasenya Kapolsek Ternate Utara, yang tanpa konfirmasi, sehingga berdampak negatif terhadap lapas,” kata Muji saat dikonfirmasi melalui whatsapp, Senin (05/08/2019).
Menurutnya, sampai saat ini belum ada anggota dari Kepolisian Sektor Ternate Utara datang ke Lapas untuk lakukan pemeriksaan terhadap narapidana berinisial IS, sehingga perlu ditanyakan apakah benar ada narapidana yang berinisial IS atau hanya ulah tersangka mengelabui polisi agar kawannya yang diluar tidak tertangkap.
Pernyataan kapolsek dalam rilisnya katanya bahwa telah memeriksa IS sebagai saksi disayangkan karena itu butuh pembuktian ada tidaknya napi seperti yang disebut tersangka.
Sementra itu, Kapolsek Ternate Utara, Iptu Ambo Wellang mengaku sejauh ini anggota dari Polsek Ternate Utara belum berkunjung ke Lapas Ternate, untuk melakukan pemeriksaan terhadap seorang narapidana inisial IS karena saat ini katanya mereka masih fokus pada pemeriksaan barang bukti (BB), setekah itu barulah dilanjutkan pemeriksaan napi IS.
“Pemeriksaan saya belum tahu, soalnya besok saya berangkat ke Makassar antar barang bukti. Biasanya pemeriksaan BB butuh waktu tujuh hari, selesai itu pemeriksaan terhadap seorang Napi insial IS itu,” kata kapolsek. (As)