TERNATE,Beritamalut.co – Sejumlah kader dan pengurus harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara, memboikot aktivitas dengan menyegel pintu kantor DPD Partai Demokrat Malut tepatnya di jalan raya Kelurahan Sangaji, Kecamatan Ternate Utara, Minggu (18/8/2019).
Penyegelan itu karena menganggap Ketua DPD PD Maluku Utara, Hendrata Thes gagal membina anggota dan tidak mampu memimpin partai.
Wakil Ketua DPD Demokrat Maluku Utara, Akbar Basrah mengatakan, para kader dan pengurus harian DPD Partai Demokrat sudah menyurati ke DPP terkait dengan persoalan Hendrata dan saat ini pihaknya melanjutkan aksi pemboikotan.
“Hendrata dinilai telah melakukan pelanggaran , karena melanggar Agaran Dasar Rumah Tangga (ADRT) seperti tidak melaksanakan rapat partai, dan gagal menghadirkan kursi legislatif, bahkan tidak hadir dalam verifikasi faktual partai,” kata Akbar Basrah.
“Hendrata juga tidak menggelar rapat kerja daerah, rapat pimpinan daerah, tidak menjalankan amanat konstitusi partai yang tertera dalam pedoman organisasi baik Juklak maupun Juknis sehingga merugikan partai,” kata Akbar lagi.
Selain itu katanya, yang bersangkutan tidak pernah hadir dan masih banyak lagi dosa-dosa selama tiga tahun dirinya memimpin PD Malut.
Untuk itu katanya secara tegas meminta kepada ketua DPP sesegera mungkin menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) dari DPP sebagai ketua DPD PD Malut guna menyongsong Pilkada di tahun politik 2020 mendatang.
“Kami meminta DPP segera mencopot Hendrata dalam waktu dekat dan tidak ada tawar menawar untuk mempertahankan Bupati Kepulauan Sula itu,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihak pengurus harian dan kader sebelumnya sudah menyurat ke DPP namun karena Demokrat sedang berduka atas wafatnya Alm Ani Yudoyono sehingga aksi mereka baru dilakukan sekarang.
Untuk aksi pemboikotan ini katanya, akan tetap dilakukan hingga ada putusan DPP terkait pemberhentian Ketua DPD PD Malut, Hendrata Thes.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Demokrat, Maluku Utara, Hendarata Thes mempertanyakan para kaders yang melakukan aksi tersebut.
“Ini dinamika, nanti diselsaikan secara baik baik, setiap kadera punya hak yang sama, partai ada aturan, jadi nanti kita lihat prosea lanjutan,” ujar singkat Hendrata. (As)