MOROTAI,Beritamalut.co-Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai menyetujui rancangan peraturan daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019 Kabupaten Pulau Morotai menjadi sebuah peraturan daerah (perda).
Kesepakatan itu diambil dapam rapat paripurna yang berlangsung di aula lantai II kantor DPRD jalan siswa Desa Darame, Kecamatan Morotai selatan Kabupaten Pulau Morotai, Selasa (20/08/2019).
Kesepakatan tersebut berdasarkan surat keputusan DPRD Kabupaten Pulau Morotai Nomor 07/KPTS/DPRD-PM/2019 Tentang Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Perubahan Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2019.
Untuk Pendapatan Daerah sebelumnya pada APBD Induk 2019 sebesar Rp 907.911.054.789 mengalami kenaikan di perubahan yakni menjadi Rp. 910.121.355.041,99. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 71.246.255.942,99, dana perimbangan (transfer dari pusat) Rp. 660.116.737.632,00 serta Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 178.758.361.467,00.
Sementara untuk belanja daerah pada APBD Perubahan ditetapkan Rp. 936.052.762.609,99 atau mengalami penurunan sebesar Rp 25.931.407.568,00 dari APBD induk yakni sebesar Rp 952.876.985.461,99.
Untuk belanja tidak langsung sebesar Rp. 348.708.082.785,00, belanja langsung sebesar Rp. 587.344.679.824,99, pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp. 300.000.000,00, pembiayaan netto daerah 300.000.000,00 serta Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp. 26.231.407.568,00.
Rapat tadi dipimpin Ketua DPRD Fahri Hairudin didampingi wakil Ketua I Richard Samatara beserta 10 anggota DPRD serta dihadiri wakil Bupati Hi. Asrun Padoma, Sekda Muhammad M. Kharie, Para Asisten, beberapa pimpinan SKPD, serta Forkompimda Kabupaten Pulau Morotai.
Ketua DPRD Fahri Hairudin mengatakan rancangan peraturan daerah tentang APBD Perubahan Kabupaten Pulau
Morotai yang telah disampaikan pemerintah daerah kepada DPRD pada tanggal 15 Agustus 2019 lalu intinya membuat berbagai kebutuhan penting daerah dan pokok-pokok pikiran DPRD pada saat reses, yang akan dilaksanakan pada perubahan APBD tahun anggaran 2019.
“Untuk mewujudkan usaha dan impian kita di tahun 2019 maka pada kesempatan yang berbahagia ini, DPRD kembali mengingatkan kita agar selalu bijaksana dalam mengelola anggaran keuangan daerah ini demi mengefektifkan berbagai program kerja pemerintah daerah di tahun 2019,” kata Fahri.
Sementara wakil Bupati Hi. Asrun Padoma menyampaikan pada momentum yang berbahagia ini atas nama pemerintah Kabupaten Pulau Morotai menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD kabupaten Pulau Morotai, baik yang tergabung dalam badan anggaran, badan legislasi, maupun komisi-komisi yang telah meluangkan waktu dan tenaga mengevaluasi dan membahas R-APBD perubahan tahun anggaran 2019.
Yang pada prinsipnya menunjukkan komitmen dan integritas selaku mitra kerja eksekutif sehingga dapat menerima dan menyetujui, dokumen rancangan peraturan daerah tentang APBD-P tahun anggaran 2019 dengan berbagai sarana dan catatan dalam pandangan fraksi, sehingga dapat disetujui menjadi peraturan daerah katanya.
“Dengan demikian selanjutnya akan disampaikan kepada gubernur provinsi Maluku Utara untuk dievaluasi dan diterbitkan rekomendasi, kemudian akan disempurnakan bersama-sama badan anggaran legislatif dengan memperhatikan catatan koreksi dari evaluasi di provinsi dan seterusnya akan ditetapkan peraturan bupati untuk melaksanakan segala ketentuan yang termaktub dalam perda tersebut,” kata Asrun.
“Ada beberapa hal penting yang perlu disampaikan terkait dengan APBD-P tahun angkatan 2019 pertama, tentang pendapatan daerah, mencermati perkembangan dan capaian pendapatan daerah pada semester pertama tahun ini, dimana ketergantungan kita pada dana perimbangan masih sangat besar,” ujarnya. (jr)
Semoga di tahun 2019 menuju 2020 nanti semi menuju pulau Morotai yang berkemajuan, khusunya lembaga wakil Rakyat pulau Morotai lebih sinerjitas dalam melakukan pembuatan perda pulau Morotai, sebab saat ini masyarakat pulau Morotai secara perlahan lahan akan kehilangan dengan apa yang mereka miliki, DPRD sinerji.