MOROTAI,Beritamalut.co-Loka POM (Pengawasan Obat dan Makanan) Kabupaten Pulau Morotai menggelar kegiatan Forum Advokasi Komitmen Pemda dan Lintas Sektor di Hotel Perdana Desa Darame Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Kamis (22/08/19).
Hadir dalam kegiatan tesebut Asisten I Muchlis Baay, kepala BPOM Sofifi Dra Sarina Apt, mewakili kadis pendidikan Ujang Bagindo, Kepala LPOM Morotai Safri Ahmad, sekretaris dinas pertanian Jemi Makatita, Sekretaris Dinas Kesehatan Nofindra Kombas, mewakili Dinas Sosial Yulianti, mewakili Kepala Karintina Ikan Deni Prabowo, mewakili Bappeda Ailan gorahe, mewakili Dinas Parawisata Gunawan Y. Rajim.
Kepala Loka POM Pulau Morotai Safri Ahmat menyampaikan sambutannya berdasarkan amanat dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, undang-undang kesehatan nomor 36 tahun 2019 dan undang-undang pangan nomor 18 tahun 2012, inpres nomor 3 tahun 2017 tentang pengawasan efektivitas obat dan makanan, selain itu juga ada permendagri nomor 41 tahun 2018 tentang peningkatan koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di daerah.
Sejalan dengan itu katanya, balai pengawasan obat dan makanan (BPOM) punya visi misi di mana salah satunya adalah mendorong kemandirian pelaku usaha dalam memberikan jaminan keamanan obat dan makanan serta memperkuat pengemban dan pemangku kepentingan di daerah.
Dimana ruang lingkup dan koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan ini meliputi penggunaan obat, bahan obat tradisional, kosmetik suplemen kesehatan, bahan olahan, dan bahan berbahaya yang disalahgunakan.
Lanjut Dia seperti yang kita lihat pemberitaan di televisi ada berapa puskesmas karena tidak diperhatikan dengan baik sehingga obat-obatan yang diberikan ke pasien ternyata sudah kadaluarsa.
“Nah jangan sampai hal itu terjadi juga di Pulau Morotai sehingga itu tingkat koordinasi antara Balai POM Sofifi, loka POM Pulau Morotai dengan lintas sektor itu guna meningkatkan pengawasan agar hal-hal demikian tidak terjadi,” katanya.
Selain itu kata Safri juga dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan peningkatan taraf hidup usaha kecil dan menengah (UMKM) di morotai dengan melakukan pendaftaran izin usahanya baik di bidan makanan maupun obat-obatan tradisional tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan rasa aman terhadap pelaku usaha masyarakat di pulau Morotai.
Sementara Asisten I Muchlis Baay mewakili Bupati dalam sambutanya menyampaikan ucapan terima kasih kepada inisiator kegiatan baik dari provinsi maupun SKPD Pulau Morotai sehingga kegiatan Forum Advokasi Komitmen Pemda dan lintas sektor terkait peningkatan pengawasan obat dan makanan dapat terlaksana dengan baik dan lancar.
Sebab kata Muchlis secara subtansial dari pelaksanaan kegiatan ini adalah bagaimana pemerintah Republik Indonesia memberikan perlindungan kepada masyarakat dari penyalahgunaan obat dan makanan yang sesuai dengan Undang-undang Nomor 36 tahun tentang kesehatan dan Permendagri Nomor 41 tahun 2018.
Kata Muchlis kegiatan hari ini juga merupakan instrumen untuk membangun semangat berinovasi dalam memperbanyak program dalam lintas sektor serta mengajak seluruh masyarakat agar kembali untuk melestarikan makanan lokal yang alami tanpa bahan pengawet.
“Pengawasan obat dan bahan berbahaya dalam makanan di Pulau Morotai ini marilah kita mulai dari mengawasi secara jujur, profesional dan akuntabel dimulai dari personality dan interen kita masing-masing katakan lah dalam hal ini, dinas kesehatan, perindag, RSUD puskesmas, klinik dan seterusnya,” ajak Muchlis.
“Sebab dengan memastikan makanan yang bebas pengawet atau bahan kimia maka sudah tentu kita telah mempersiapkan generasi emas Morotai ke depan,” kata Muchlis lagi. (MJ)