JAILOLO,Beritamalut.co-Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Payo Tengah Kecamatan Jailolo Halmahera Barat (Halbar) mengakui Dana Desa (DD) Pateng untuk tahun 2017 tidak sesuai laporan pertangungjawaban.
Salah satunya yaitu DD yang diperuntukan membeli lokasi tanah perkuburan dengan total anggaran hanya Rp.30.000.000. Padahal di laporan pertangungjawaban tertera Rp. 50.000.000.
“Untuk DD Pateng, yang diperuntukan membeli lokasi yang dijadikan kuburan, itu senilai Rp. 30.000.000. Uang tersebut diserahkan langsung oleh saya selaku ketua BPD Pateng kepada pemilik lokasi tanah kuburan, namun setelah termuat pada laporan pertangungjawaban, pihak pemdes sengaja ubah dari angka pembelian Rp.30.000.000 menjadi Rp 50.000.000,” kata Ketua BPD Pateng Yamin Y.Sangaji, Jumat (23/8/2019).
Yamin menegaskan, bukan hanya persoalan pembelian tanah atau lokasi perkuburan, namun tanah yang dibangun TPQ Desa Pateng juga bermasalah.
“Tanah yang dibangun TPQ itu murni hibah atau pemberian dari masyarakat desa setempat guna dibangun TPQ, namun setelah kami membuka dan melihat laporan pertangungjawaban desa ternyata laporan tersebut telah tercantum tanah yang dibangun TPQ itu dibeli dengan harga Rp. 30.000.000,” katanya.
“Dari semua perblem yang terjadi di desa kami, saya selaku ketua BPD siap bersaksi jika ada pemanggilan dari pihak terkait,” katanya lagi.
Yamin juga menambahkan, jika pihak Inspektrorat, BPMD atau Camat di daerah setempat ragu dengan persoalan ini, ia akan buka bukaan dengan laporan pertangungjawaban untuk desa Pateng selama proses pencairan dari tahun ke tahun.
Sementara itu, pemilik lokasi tanah kuburan Awit Ketika dikonfirmasi soal pembelian lokasi tanah kuburan dari pemdes desa pateng, Ia menjelaskan bahwa memang betul pemdes pateng telah membeli lokasi tanah kuburan kepadanya hanya senilai Rp.30.000.000.
“Iya, betul pemdes Pateng membeli tanah kepada saya itu hanya senilai Rp 30.000.000. Untuk selebihnya saya juga tidak mengetahui itu,” jelasnya.
Disisi lain, Sarif Hasim warga Pateng dan selaku pemilik tanah untuk di bangun MTQ juga mengakui, bahwa tanah yang di bangun MTQ itu murni hibah atau pemberian dari mereka.
“tanah yang dibangun MTQ itu kami yang kasih hibah, tanpa adanya pembelian dari pemdes, hanya saja di tanah tersebut terdapat tumbuhan pisang yang di tanam oleh orang tua kami sehingga pemdes hanya membayar Rp.500.000,” ujarnya. (tox)