TERNATE,Beritamalut.co – Realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Ternate hingga 27 Agustus 2019 sudah mencapai Rp 51.308.235.672.95 atau 47,69 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 107.595.000.000 miliar.
Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Ternate Ahmad Yani Abdurahman mengatakan, dari jumlah ini komposisinya antara lain yakni pajak daerah Rp 36.450.480.117 atau 66,32 persen, retribusi daerah Rp 10.982.417,601 atau 25,58 persen dan hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan mencapai 48,27 persen atau Rp 1.206.784,356.00 serta lain-lain PAD yang sah mencapai Rp 2.668.553.598.95 atau 37,06 persen.
“Sehingga total pendapatan asli daerah telah mencapai 47,69 persen atau Rp 51 miliar lebih,” kata Ahmad Yani Abdurahman saat dikonfirmasi di Kantor Dispenda Kota Ternate, Rabu (28/8/2019).
Menurutnya, dari komposisi tersebut terhitung pajak masih memberikan kontribusi terbesar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ternate, yang terdiri dari 10 jenis pajak yang mencapai total Rp 36.450.480.117 atau 66.32 persen.
“Dengan waktu empat bulan ini kita berharap bisa mendokrat PAD kita yang masih kurang mengembirakan realisasinya terutama di sektor retribusi, termasuk di sektor pajak daerah yang mencapai 66,32 persen,” ujar Ahmad.
Terhitung sisa waktu empat bulan ini kata Ahmad, di sektor pajak daerah ia akan tetap optimis kerja keras untuk mengenjot pendapatan tersebut.
“Saat ini terhitung retribusi daerah yang masih di bawah rata-rata yang belum mencapai di angka 50 persen yakni Dinas Perindag Kota Ternate, yang hanya mencapai 28,52 persen,” ungkapnya. (As)