TERNATE,Beritamalut.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Disperkim Kota Ternate, untuk menindaklanjuti terkait dengan limbah tahu tempe yang dikeluhan warga Kelurahan Sasa dan Jambula.
Ini disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurleila Syarif ketika dikonfirmasi Beritamalut.co, Rabu (28/08/2019).
“Komisi III DPRD yang membidangi ini dalam waktu dekat akan turun ke lokasi untuk mengkroscek terkait dengan dampak pencemaran lingkungan, selanjutnya kami juga akan panggil Dinas Lingkungan Hidup dan Disperkim Kota Ternate untuk menanyakan hal ini,” kata Nurlela Syarif.
Politisi Partai Nasdem ini mengaku, dalam era saat ini yang namanya perusahaan itu harus respek dengan persoalan lingkungan, apalagi jarak perusahaan tersebut konotasinya bisa menyebabkan pencemaran lingkungan. Apalagi itu jaraknya dekat dengan pemukiman warga.
“Untuk itu diharapkan agar ditindaklanjuti secara serius oleh DPRD dan Pemerintah Kota mencari solusi seperti apa,” ujarnya.
Tak sampai disitu, masalah ini juga katanya harus menghadirkan pihak universitas yang membidangi masalah tersebut untuk mengkajinya sejauh mana dampaknya terhadap lingkungan, karena seharusnya setiap pabrik dan perusahaan yang dibangun harus memiliki ijin mendirikan bangunan (IMB), analisis dampak lingkungan (Amdal) maupun ijin lingkungan lainnya.
“Masalah ini harus dikaji, jangan sampai dengan mudah diberi perijinan tanpa melihat lebih jauh pengaruh atau dampaknya terhadap lingkungan sekitarnya,” tandasnya.
Setelah Komisi III memanggil DLH dan Disperkim Kota Ternate, barulah giliran pihak pabrik atau pemilik usaha tahu tempe dipanggil.
“Masalah ini akan secepat mungkin kami ambil langkah,” ujarnya. (As)