TERNATE,Beritamalut.co – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Ternate saat ini intens turun ke sejumlah perusahaan untuk memastikan legalitas karyawan di perusahaan dimana mereka dipekerjakan.
Dalam pemeriksaan tersebut pihaknya menemukan sebanyak 20 perusahaan di Ternate, yang belum daftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan Ternate.
“Banyak perusahaan beraktivitas di Kota Ternate, yang belum melengkapi perlengkapan perusahaan, salah satunya para karyawan perusahaan yang belum didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, “kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ternate, Khomsan Hidayat saat dikonfirmasi, Kamis (29/8/2019).
Untuk itu diharapkan agar semua perusahaan di Kota Ternate segera mendaftarkan karyawan mereka di BPJS Ketenagakerjaan karena hal tersebut merupakan sebuah peraturan yang berlaku.
Bagi perusahaan yang belum memenuhi kelengkapan administrasi perusahaan, akan ditindaklanjuti ke Dinas Ketenagakerjaan Ternate.
“Kami akan menindaklanjuti 20 perusahaan di Ternate yang belum mendaftarkan karyawan mereka ke BPJS tenaga kerja,” ujarnya.
Sesuai laporan tim internal BPJS Ketenagaerjaan bahwa di lapangan ada sekitar 20 perusahaan karyawan nya belum ada BPJS. Padahal, semua karyawan itu bekerja sudah lebih dari 6 bulan.
Menurutnya, fungsi BPJS tenaga kerja untuk karyawan di suatu perusahaan itu untuk jaminan kecelakaan, kematian dan jaminan di masa tua.
Jika karyawan bekerja di suatu perusahaan tidak didaftarkan baik sengaja maupun tidak disengaja akan diberikan sangsi sesuai aturan undang-undang ketenagakerjaan.
“Kami akan laporkan ke penegak hukum, kalau didapatkan perusahan tidak melengkapi administrasi perusahaan,” tandasnya. (As)