JAKARTA,Beritamalut.co – Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba, Lc, Selasa (17/09) menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara illegal tahun 2019, di Gedung Mina Bahari 3 Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.
Dalam acara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti, dalam sambutannya mengatakan, Rakornas ini mungkin menjadi yang terakhir dihadiri dalam pemerintahan saat ini. Tapi dirinya berharap agar Satgas 115 tetap berjalan hingga periode selanjutnya sehingga sumber daya laut Indonesia terus dijaga, agar para pencuri ikan tidak kembali lagi.
“Saya bisa merasakan bahwa Indonesia bisa bersatu, saya juga berharap ini bukan Rakornas terakhir untuk satgas 115,” ujar Susi.
Satgas yang terdiri dari unsur Kelembagaan dan pemerintah seperti KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), Polair, TNI AL, Kejaksaan dan lain-lain. Satgas 115 merupakan satuan tugas yang dibentuk khusus untuk menangani masalah ilegal fishing atau penangkapan ikan secara ilegal.
“Selama 4 tahun sejak satgas 115 dibentuk oleh Presiden Jokowi berdasarkan Perpres Nomor: 115 tahun 2015, terjadi banyak sekali capaian yang luar biasa dalam kurun waktu 1 tahun (2015-2016). Hal ini dapat dibuktikan dengan naiknya neraca perdagangan ikan di Indonesia yang menduduki peringkat satu di Asia Tenggara dan nelayan dapat dengan mudah mendapatkan ikan serta kesejahteraan nelayan meningkat,” katanya.
Menteri Susi juga mengakui adanya kekurangan dan akan banyak sekali tantangan yang dihadapi, khususnya pengamanan kecukupan pangan Indonesia. Karena itu Menteri Susi pun meminta agar semua pihak ikut membantu berupaya menjaga sumber daya laut yang ada saat ini.
“Tidak mudah dalam melakukan penegakkan hukum dan aturan kepada para mafia perikanan yang selama ini terbiasa melanggar aturan, kami menyadari perlu adanya upaya yang keras agar pengelolaan perikanan dan kelautan nasional menjadi tertib,” ungkapnya.
Sementara itu staf khusus Satgas 115 Achmad Santoso mengatakan bahwa kelanjutan Satgas 115 berada di tangan Presiden.
Sekadar diketahui, Rakornas Satgas 115 yang dilaksanakan selama dua hari ( tanggal 17 dan 18), terdapat beberapa topik utama yang akan dibahas yaitu; 1). Pertukaran data dan informasi terkait analisis pendeteksi dan penangkapan kapal illegal fishing, 2). Kerjasama international dalam pemberantasan IUU fishing, 3). Peningkatan kualitas penegakan hukum melalui pendekatan multi rezim hukum (multi-door), 4). Peningkatan kualitas penegakan hukum melalui penerapan pertanggungjawaban pidana korporasi dan pengendali kegiatan.
Peserta Rakornas ini dihadiri kurang lebih 365 orang, yakni dari Kementerian/Lembaga, Kepala Daerah, Duta Besar negara sahabat, TNI AL, Polri, Bakamla, Kejaksaan RI, Akademisi dan Pimpinan media. (mn)